Ditlantas Polda Jawa Barat memeriksa sopir truk Fuso bernomor polisi B 9260 TEV berinisial DI dan sopir truk boks bernomor polisi E 8846 BA berinisial AM terkait kecelakaan yang menimpa rombongan tamu hajatan di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Dalam insiden tersebut, 12 penumpang mobil pikap meninggal dunia, termasuk sopir pikap.
"Sampai saat ini saksi ada empat. Dua sopir dan dua warga," kata Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy, usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, Senin (13/7).
Jimmy menyebut, kedua sopir tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dalam kasus ini.
"Untuk tersangka nanti akan kami sampaikan setelah adanya gelar perkara di Polres," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat mobil pikap bernomor polisi E 8559 RB yang membawa rombongan tamu hajatan berhenti di lokasi untuk berputar arah. Dari arah belakang, truk Hino wing boks kemudian menabrak kendaraan tersebut.
Akibat benturan itu, mobil pikap terdorong ke depan hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, melintas truk Fuso yang kemudian menabrak pikap yang masuk ke jalurnya.
Korban Tewas
1. Yunah – RS Mitra Plumbon
2. Ikbal (Anak-anak) – RS Bhayangkara
3. Karsnih – RS Bhayangkara
4. Sawen – RS Bhayangkara
5. Sinta – RS Bhayangkara
6. Ayu – RS Bhayangkara
7. Sanerah – RS Bhayangkara"
8. Idah – RS Bhayangkara
9. Riyantoni (Anak-anak) – RS Bhayangkara
10. Albara Putra Bpk. Warkidi (Anak-anak) – RS Mitra Plumbon
11. Warkidi (Sopir) – RS Mitra Plumbon
12. Tamara – RS Mitra Plumbon





