Sopir Angkot Ngamuk Rusak Mobil di Bekasi Jadi Tersangka

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan sopir angkot berinisial AA (20) sebagai tersangka setelah terlibat keributan dengan seorang pengemudi mobil di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi. Pelaku diduga merusak mobil korban karena kesal gagal menyalip.

“Untuk pelaku sudah kita amankan, inisial AA umur 20 tahun,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin saat dihubungi, Senin (13/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Viral Video Wanita Bekasi Diduga Disekap dan Dianiaya Pacar

Suparmin mengatakan korban telah membuat laporan polisi sehingga kasus tersebut diproses lebih lanjut.

“Untuk korban juga sudah bikin LP,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, ia menyebut, keributan dipicu persoalan saling mendahului di jalan.

“Motifnya karena kesal mau nyalip enggak bisa,” ucap Suparmin.

Peristiwa bermula saat korban melaju dari Jatiasih menuju Summarecon Bekasi. Di tengah perjalanan, pelaku yang mengendarai angkot diduga kesal karena tidak bisa menyalip mobil korban.

Pelaku kemudian turun dari angkot dan meletakkan pot bunga di depan mobil korban hingga memicu adu mulut. Keributan berlanjut ketika pelaku diduga memukul bodi mobil korban hingga pintunya penyok.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Diklaim Tak Ganggu Kerja Satgas PKH
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Cuaca Ekstrem Dorong Penguatan Kerja Sama Iklim antara China dan Uni Eropa
• 23 jam lalupantau.com
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI, Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Skema Syariah
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Intip Koleksi Buku Prabowo di Perpustakaan Pribadi, dari Sejarah Perang hingga Filsafat
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.