Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta penyidik Kejagung yang menangani kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah independen. DPR tak ingin kasus tersebut ditangani oleh pihak-pihak yang terafiliasi langsung dengan Febrie.
"Saya wanti-wanti ke Plt Jampidsus Pak Margono, saya bilang ini kan menjadi tantangan, oke kita menghindari gesekan tapi menjadi tantangan bagi teman-teman yang sekarang menyidik perkara ini gimana independensinya," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan tim penyidik kasus korupsi itu seharusnya tak terafiliasi dengan Febrie Adriansyah. Ia mengusulkan ada tim khusus yang steril dalam penanganan kasus.
"Kalau bisa, tim yang akan menyidik khusus ini jangan sampai terafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama, saya bilang begitu," kata Habiburokhman.
"Kan di sana ada Jamwas, ada yang lainnya, ada Jamintel dan lain sebagainya. Dan tim-tim dari situ mungkin bisa dibuat tim baru yang kita kan nggak tahu nih Plt Jampidsus yang lama siapa saja yang terlibat, yang steril yang baru," tambahnya.
Habiburokhman percaya dengan Kejagung untuk menangani perkara itu. Ia menyinggung Kejagung sebelumnya juga mampu memberantas oknum jaksa nakal.
"Dan saya rasa kejaksaan kan sudah ada beberapa kali ya melakukan pembersihan oknum-oknum jaksa yang nakal di sini, sudah ada preseden-nya, jaksa nangkap jaksa, jaksa periksa jaksa dan sebagainya, nggak ada masalah," pungkasnya.
Komisi III DPR Supervisi Penanganan Kasus FebrieSebelumnya, Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.
"Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Semua dipanggil," ujarnya saat ditanya mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Panja Komisi III.
Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, alih-alih institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejagung RI.
"Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7).
(dwr/knv)





