Aktivis dan Saksi Penangkapan Khariq Anhar di Bandara Dihadirkan dalam Sidang

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus tuduhan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 dan manipulasi informasi elektronik atau "timpa teks" dengan terdakwa Khariq Anhar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi meringankan (a de charge), yang terdiri dari rekan sesama aktivis, Rigan Diaz hingga saksi mata yang melihat langsung proses penangkapan Khariq di bandara Muhammad Abihul Fajar.

Saksi pertama, Muhammad Abihul Fajar, memberikan kesaksian terkait insiden penangkapan Khariq di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2025 pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Ferry Irwandi Bingung Timpa Teks Jadi Kasus Pidana: Muka Saya Juga Banyak Jadi Meme

Saat itu, Fajar sedang berada di bandara untuk pulang ke Lombok setelah mengikuti aksi bersama Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI).

Fajar mengaku awalnya tidak mengenal sosok Khariq, dan baru menyadari bahwa pemuda yang ditangkap tersebut adalah Khariq setelah beritanya ramai di media.

"Jadi pas kejadian itu saya lihat Khariq diseret paksa orang tidak berseragam dan kemudian saya dengar Khariq refleks berteriak 'saya bukan penjahat, saya pejuang rakyat', dan itu tetap diseret paksa kepolisian," ungkap Fajar di ruang sidang, Senin.

Dalam kesaksiannya, Fajar juga menyebut adanya dugaan kekerasan fisik berupa tindakan memiting leher saat penangkapan.

"Yang saya bilang lagi, dipiting dan ada gerakan yang mungkin memaksa Khariq untuk diam. Saya melihat sampai didorong dengan paksa ke dalam mobil," tutur Fajar.

Menurutnya, proses penangkapan berlangsung sangat cepat, hanya sekitar satu menit, tanpa ada upaya persuasif maupun menunjukkan surat penangkapan dari pihak kepolisian.

Mengingat dirinya baru saja ikut berorasi dalam pawai tanggal 28 Agustus, Fajar mengaku sempat merasa takut ketika melihat penangkapan paksa tersebut.

"Saya juga sempat takut itu melihat penangkapan itu, mengingat saya kemarin harinya baru saja ikut orasi di sebuah aksi," kata Fajar.

Baca juga: Ferry Irwandi Sebut Dakwaan Kasus Timpa Teks Khariq Anhar Absurd dan Serampangan

Lokasi Khariq saat aksi

Sementara itu, saksi kedua, Rigan Diaz Alghiffari yang merupakan rekan Khariq di Ikatan BEM Pertanian Indonesia, mengungkapkan bahwa saat gelombang demonstrasi pecah di Jakarta, ia dan Khariq tengah berada di Bandung.

Pada rentang waktu 21 Agustus hingga 27 Agustus 2025, Khariq bersama dengan Rigan berada di Bandung untuk mempersiapkan Musyawarah Nasional Ikatan BEM Fakultas Pertanian.

"Selama di Bandung, Khariq nyiapin dokumen musyawarah, dia punya kewajiban menuntaskan LPJ organisasi, menyiapkan formatur untuk musyawarah, dan juga membuat proposal," ucap Rigan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Rigan memastikan bahwa selama berada di Bandung, Khariq fokus menjalankan perannya sebagai presidium musyawarah yang sempat tertunda dan sama sekali tidak membahas perihal demonstrasi di Jakarta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Pertama Masuk Sekolah, Lalin Halim Arah Cawang Macet
• 19 jam laludetik.com
thumb
Runner Up di Wimbledon, Zverev Geser Alcaraz Jadi Peringkat 2 Dunia
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bukan Main! Satgas PASTI Blokir 951 Pinjol Ilegal dan 238 Investasi Bodong, OJK Ungkap Modus Baru yang Marak Menjerat Korban
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Koordinasi dengan Densus 88, Pemprov DKI Gercep Tangani Ancaman Isu Bom di SDN Jaksel
• 16 jam laludisway.id
thumb
MAKI Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Berpotensi Langgar KUHAP Baru
• 12 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.