Produksi Nikel Ditahan, Hilirisasi Masih Dibayangi Defisit Bahan Baku Smelter

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan tidak akan ada peningkatan signifikan produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.

Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan, produksi nikel bakal menyesuaian kebutuhan dari pabrik pemurnian atau smelter. Langkah itu diambil demi mencegah terjadinya kelebihan pasokan (oversupply) dan menjaga harga pasar.

"Ini saya mau jelaskan nikel tidak ada kenaikan kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang yang masih kekurangan supply," tutur Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/7/2026).

Kendati demikian, dia tak merinci berapa kuota produksi yang dipatok untuk tahun ini. Pihaknya masih menghitung total kebutuhan smelter dan mencocokkannya dengan kuota RKAB yang telah disetujui sebelumnya.

Tri juga menyebut, proses evaluasi pengajuan revisi RKAB ini akan terus berjalan hingga batas akhir pada 31 Juli 2026. 

Adapun sebelumnya pemerintah berencana mematok produksi nikel sekitar 250 juta hingga 260 juta ton pada 2026. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang menyebut RKAB 2025 mencapai 364 juta ton. 

"Enggak ada jadi penambahan untuk nikel enggak terlalu signifikanlah hanya untuk mengejar yang yang itu [kebutuhan smelter]," tutur Tri.


Urgensi Kepastian Pasokan


Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menilai, kepastian pasokan bijih nikel menjadi faktor utama agar operasional smelter tetap berjalan di tengah meningkatnya kebutuhan bahan baku industri pengolahan.

Oleh karena itu, langkah pemerintah merelaksasi kuota produksi nikel dinilai menjadi koreksi penting untuk menjaga keberlanjutan program hilirisasi nasional.

Head of Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho berpendapat, relaksasi kuota merupakan konsekuensi dari ketidakseimbangan antara upaya menjaga harga nikel dan kebutuhan pasokan bahan baku bagi industri hilir.

Dia mengatakan, arah kebijakan pemerintah itu lebih tepat dibaca sebagai koreksi atas pengetatan kuota yang sebelumnya terlalu dalam.

"Persoalannya, kuota ditahan untuk mengangkat harga, tetapi pada saat yang sama pasokan bijih harus ditambah supaya smelter tetap jalan. Dua tujuan ini sulit dicapai secara bersamaan hanya melalui pengaturan kuota," kata Andry dalam keterangannya dikutip Minggu (12/7/2026).

Dia menjelaskan, kebutuhan bijih nikel untuk memasok smelter pada 2026 diperkirakan mencapai 340 juta hingga 360 juta ton. Sementara itu, pemerintah menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi nikel 2026 di kisaran 260 juta hingga 270 juta ton, lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Oleh sebab itu, itu, meski pemerintah telah menjalankan relaksasi kuota produksi, Andry menilai tambahan volume tersebut masih perlu diperbesar agar mampu menutup defisit pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan.

"Sejauh yang diumumkan, saya menilai belum cukup dan belum cukup cepat. Kekurangan bahan baku smelter tahun ini kami perkirakan di kisaran 60 juta hingga 100 juta ton, tergantung asumsi tingkat utilisasi," kata Andry.

Menurutnya, kalau relaksasi hanya berupa tambahan kecil di dalam rentang kuota yang sudah ada, tambahannya jauh lebih kecil daripada kekurangannya. Secara hitungan, langkah sekecil itu tidak akan menahan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sumbernya adalah kekurangan bahan baku puluhan juta ton.

Dia pun mengingatkan, keterbatasan pasokan bijih nikel mulai berdampak pada kinerja industri pengolahan. Apalagi, tingkat utilisasi smelter yang pada tahun lalu mendekati 90% diperkirakan turun menjadi sekitar 70% hingga 75% pada tahun ini. Bahkan, sebagian lini produksi disebut telah beroperasi di bawah tingkat utilisasi 50%.

Andry menilai, penyelesaian persoalan pasokan tidak cukup hanya melalui penambahan kuota produksi. Pemerintah juga perlu memastikan pembangunan smelter berjalan seiring dengan ketersediaan bahan baku agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

"Selama izin pembangunan smelter dan penetapan kuota bijih tidak dihitung dalam satu perhitungan yang sama, kekurangan ini akan terus muncul," katanya.

50% Kapasitas Smelter Nikel RI Menganggur


Sebelumnya, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengungkapkan sejumlah smelter nikel berteknologi rotary kiln electric furnace (RKEF) di Sulawesi dan Maluku hanya beroperasi 50% imbas kekurangan bahan baku.

Ketua Umum FINI Arif Perdana menuturkan, pengurangan operasi smelter tak lepas dari pemerintah yang sebelumnya berencana memangkas produksi bijih nikel dalam RKAB 2026.

"Beberapa lini produksi operasi RKEF di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara saat ini telah beralih ke apa yang kami sebut 'hot idle' atau beroperasi di bawah 50% kapasitas," tutur Arif kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Arif menjelaskan, pengurangan operasi smelter terpaksa dilakukan agar tungku pembakaran (furnace) dapat dijaga tetap hangat/panas. Ini untuk menghindari penundaan pengoperasian kembali yang bisa memakan waktu 6-8 minggu dan risiko kerusakan refraktori pada tungku pembakaran, jika harus dilakukan penghentian total.

Dengan demikian, operator smelter tersebut menanggung kerugian untuk menjaga agar lini produksi tidak terhenti total.

Di satu sisi, Arif menyebut lini produksi smelter High Pressure Acid Leach (HPAL) belum merasakan dampak rencana pemangkasan produksi dalam RKAB tahun ini. Pasalnya, smelter tersebut memiliki kontrak jual beli bijih nikel jangka panjang dengan pemegang izin usaha pertambangan.

"Tingkat utilisasi refinery HPAL umumnya masih cukup tinggi. Namun, proses hidrometalurgi ini menggunakan bijih per ton nikel jauh lebih banyak daripada RKEF. Jadi, jika tidak ada pasokan dan tambahan kuota baru, HPAL akan mulai merasakan kekurangan pasokan bahan baku bijih mulai kuartal III atau IV tahun 2026," imbuh Arif.

Dia menekankan bahwa FINI memahami upaya pemerintahan melakukan kontrol atas kuota produksi bijih nikel 2026 melalui persetujuan RKAB. Menurutnya, pemerintah melakukan hal ini dalam rangka untuk mengatasi kelebihan pasokan nikel global dan akan dapat diikuti dengan kenaikan harga nikel di tingkat global.

Akan tetapi, jika pemangkasan kuota produksinya terlalu ketat, maka seolah pemerintah menciptakan industri hilirisasi nikel Indonesia ini sedang mengalami “rem paksa”.

Arif pun mengingatkan bahwa industri hilirisasi nikel sedang membutuhkan pasokan bahan baku bijih nikel untuk memenuhi kapasitas yang sudah berjalan. Selain itu, bahan baku diperlukan juga untuk proyek-proyek ekspansi dan baru (terutama HPAL) yang telah dan akan mulai beroperasi.

"Seharusnya dibuatkan peta jalan dan jadwal bertahap untuk menuju tingkat produksi yang optimal," katanya.

Baca Juga

  • Mandatori B50 Dinilai Perkuat Ekosistem Hilirisasi Nikel, Ini Alasannya
  • Ambisi Besar di Balik Hilirisasi Nikel, Mimpi RI Jadi Raja Industri Baterai
  • IHSG Menguat, Asing Pilih Borong Saham Nikel dan Perbankan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Libatkan Supervisi KPK, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah
• 12 menit lalurctiplus.com
thumb
Samsung Galaxy A27 5G Rilis di RI, Bawa Update OS 6 Kali dan 6 Tahun Keamanan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Menpan RB Imbau ASN WFA untuk Antar Anak Sekolah di Hari Pertama | KOMPAS SIANG
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Hari Pertama Masuk Sekolah, Menteri PANRB Imbau Orangtua Dampingi Anaknya
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Diisukan Sudah Ditutup, SDN 2 Plandaan Tulungagung Hanya Dapat 2 Siswa Baru
• 5 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.