Tarif Listrik PLN Resmi Berlaku 13-19 Juli 2026, Ini Rinciannya dan Simulasi Token

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga. (Sumber: PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) yang resmi berlaku pada 13-19 Juli 2026 tetap sama. Hal itu seiring keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik Triwulan III 2026 (Juli-September) tanpa kenaikan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut merupakan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha. 

Kebijakan tarif tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Tarif Listrik PLN per kWh 12-18 Juli 2026 untuk Seluruh Golongan Nonsubsidi

Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

Sebagai kelompok pelanggan terbesar PLN, berikut tarif listrik rumah tangga non-subsidi yang berlaku dan tidak mengalami perubahan:

  • Daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • Daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Daya 3.500 VA-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Simulasi Pembelian Token Listrik Rp100.000

Karena tarif listrik tidak berubah, jumlah energi yang diperoleh dari pembelian token juga tetap. 

Simulasi berikut menggunakan ilustrasi pemotongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di DKI Jakarta, sehingga hasil riil dapat berbeda di setiap daerah sesuai besaran pajak dan biaya yang berlaku.

  • Rumah tangga 900 VA (PPJ 2,4 persen): sekitar 72,19 kWh
  • Rumah tangga 1.300-2.200 VA (PPJ 2,4 persen): sekitar 67,56 kWh
  • Rumah tangga 3.500-5.500 VA (PPJ 3 persen): sekitar 57,07 kWh
  • Rumah tangga 6.600 VA ke atas (PPJ 4 persen): sekitar 56,49 kWh

Baca Juga: ESDM Dorong PLN Percepat Kontrak Batubara demi Jaga Pasokan Listrik

Pemerintah Pilih Pertahankan Tarif

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan empat indikator ekonomi makro, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III 2026, evaluasi menggunakan realisasi periode Februari-April 2026 dengan kurs rupiah sebesar Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tarif listrik PLN
  • tarif listrik Juli 2026
  • tarif listrik 13-19 Juli 2026
  • tarif listrik PLN terbaru
  • tarif listrik per kWh
  • token listrik Rp100 ribu
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ibrahima Konate Akui Kualitas Spanyol, tetapi Tegaskan Prancis Tak Gentar Hadapi Semifinal Piala Dunia 2026
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Fenomena PayLater di Kalangan Mahasiswa: Solusi atau Jebakan?
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
SDN 15 Srengseng Sawah Jaksel Diteror Bom
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Jakarta Fair Kemayoran 2026 bukukan transaksi Rp8,2 triliun
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.