Kejagung: Meski Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Ardiansyah Masih Berstatus ASN

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), meski telah menjadi tersangka dugaan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemecatan ASN terhadap Febrie dinilai baru bisa dilakukan bila perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Ya masih (ASN). Kan kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi ke inkrah biasanya baru," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dalam Pantauan Penyidik

Meski begitu, Anang menegaskan, Febrie telah mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung secara sukarela. "Yang penting itu sudah lepas dari jabatan," terang Anang.

Bahkan, kata dia, fasilitas pengamanan dari prajurit TNI terhadap Febrie telah dicabut. "Sudah, sudah tidak ada. Sudah tidak ada ya. Karena TNI itu melekat karena jabatan. Setelah itu nggak ada ya," pungkasnya.

Baca Juga :
Komisi III DPR Ingatkan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Sangat Urgent!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kelompok E3 Kecam Serangan Iran terhadap Kapal Komersial di Selat Hormuz
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Rp 225 Triliun, Serap 37.833 Tenaga Kerja
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Anak Kedua Ungkap Kenangan Terakhir dengan Temon, Sang Komedian Minta Putrinya Lakukan Ini
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.