Kejagung Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Febrie dari Polri: Salah Satu Terduga Oknum Internal

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap alasan Kejaksaan Agung menerima pengalihan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari Polri.

Menurut Anang, pengalihan penanganan perkara tersebut dilakukan karena salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan oknum dari internal Kejaksaan. Selain itu, langkah tersebut merupakan bentuk kolaborasi antaraparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian perkara.

Baca Juga :
Kejagung: Meski Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Ardiansyah Masih Berstatus ASN

"Ini kan penanganannya diserahkan. Inilah salah satu bentuk kolaborasi kita dengan penyidik. Kebetulan salah satu yang diduga merupakan oknum di internal kami," ujar Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

"Yang jelas, pada Sabtu kemarin kami telah menerima pengalihan administrasi penyidikan dari Polri ke Kejaksaan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyerahan berita acara pemeriksaan (BAP), barang bukti, serta tersangka," katanya.

Baca Juga :
Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dalam Pantauan Penyidik

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Calon Pegawai Diduga Alami Keracunan Makanan, UI Tanggung Seluruh Biaya Medis
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kemendukbangga/BKKBN Luncurkan GEMAS, Dorong Ayah Antar Anak ke Sekolah Hari Pertama
• 21 jam laludisway.id
thumb
Jelang Peluncuran The Odyssey, Tom Holland dan Matt Damon Cicipi Kuliner Legendaris di Mumbai
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Tak Periksa Febrie Adriansyah, Kejagung: Kita Belum Terima Sepenuhnya Barang Bukti
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar
• 3 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.