Kejagung Tangani Kasus Korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangani kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menuturkan, Kejagung telah menerima penyerahan administrasi perkara tersebut.

Advertisement

"Kita hari Sabtu kemarin sudah menerima pelimpahan administrasi perkara, penyidikan, dari Polri ke Kejaksaan dan sudah kita terima," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Anang menegaskan, yang diserahkan kepada Kejaksaan bukanlah berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum. Melainkan administrasi penanganan perkara. 

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara penyidik kepolisian dan Kejagung dalam menangani kasus tersebut. Terlebih karena salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan anggota dari internal Kejaksaan. 

"Ini kan penanganannya diserahkan. Inilah salah satu bentuk daripada kolaborasi kita kepada dari penyidik kan sama juga. Kebetulan yang diduga salah satunya oknum di kita, gitu ada oknum," ucap Anang. 

Menurutnya, dalam hal-hal tertentu proses ini bisa saja terjadi. Apalagi dalam situasi khusus seperti saat ini.

Dia menyebut, proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan lainnya. Seperti berita acara pemeriksaan (BAP), barang bukti, dan tersangkanya. Dengan begitu, seluruh proses penanganan perkara ditangani langsung oleh Kejagung.

"Dan nanti ditindaklanjuti dengan penyerahan baik itu nanti berita acara pemeriksaannya, barang buktinya, dan juga terkait dengan termasuk tersangkanya, gitu ya," jelasnya.

Anang menjelaskan, Kejagung belum menerima seluruh barang bukti karena penyerahan dilakukan secara bertahap. Setelah diserahkan sepenuhnya, barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut. 

"Dari ini kan ada emas, ada apa, kita teliti dulu. Dari situlah nanti baru kita mendalami dan memeriksa, mengkaji dulu," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta tentang Fat Choy yang Lagi Viral, Topping Mirip Rambut yang Melambangkan Kemakmuran
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Laporan: Sebut Ancaman Kedaulatan, AS Ambil Langkah Lumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Negara Menguji Diri, Publik Mengawasi
• 23 menit lalurepublika.co.id
thumb
Ari Irham Akui Peran Dika di Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis Bantu Perbaiki Hubungan dengan Orang Tua
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kantor Perusahaan Agri-pangan di Cengkareng Jakbar Kebakaran, Padam Setelah 5 Jam Lebih
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.