Kejagung Koordinasi dengan Polri dan KPK, Jamin Profesional Usut Febrie

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dilakukan secara profesional dan transparan. Dalam prosesnya, Kejagung menyebut akan berkoordinasi dengan Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani kasus ini. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menjamin independensi dan profesionalisme dalam proses penyidikan.

"Kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik (biasa), kita akan membentuk tim khusus penyidiknya. Kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati

Anang menjelaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk mengusut kasus ini. Kejagung terus menjalin komunikasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

"Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya. Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional," tutur Anang.

Selain Polri, Kejagung juga akan melibatkan KPK dalam fungsi supervisi. Langkah ini diambil guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK. Umumnya kan di KPK itu ada lembaga supervisi. Itu akan mensupervisi penanganan perkara ini, dan kita akan bekerja sama di situ," jelasnya.

Baca juga: Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah

Tak hanya antarlembaga penegak hukum, proses penyidikan ini juga akan mendapatkan pengawasan dari legislatif. Anang menyebut Komisi III DPR RI akan ikut memantau jalannya kasus ini agar tetap transparan.

Meski berkomitmen untuk terbuka kepada publik, Anang menyatakan bahwa Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. "Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah. Bukan di perkara ini saja, setiap perkara prinsip kehati-hatian tetap kami kedepankan selama belum ada putusan yang tetap dan inkrah," tuturnya.




(ond/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Yogyakarta terhadap Rekan KKN Masuk Tahap Penyelidikan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi III Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Berjalan
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Dukung Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, Siap Bantu Supervisi
• 10 jam laludetik.com
thumb
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Polresta Malang Kota Atas Dugaan Pornografi
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
Breaking News! IHSG Tiba-Tiba Terbang 1,68% di Akhir Sesi 2
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.