ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dan menindaklanjuti 2.205 item atau lebih dari 2 juta buah kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan periode 11-22 Mei 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (13/7), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut nilai estimasi kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp35,8 miliar dan sebagian besar merupakan kosmetik impor. (Amita Putri Caesaria/Syamsul Rizal/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)





