BPOM tindak 2.205 item kosmetik ilegal senilai Rp35,8 miliar

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dan menindaklanjuti 2.205 item atau lebih dari 2 juta buah kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan periode 11-22 Mei 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (13/7), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut nilai estimasi kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp35,8 miliar dan sebagian besar merupakan kosmetik impor. (Amita Putri Caesaria/Syamsul Rizal/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tahukah Nama Asli Abimana Aryasatya? Ternyata Diganti Gegara Kurang Islami
• 25 menit laluviva.co.id
thumb
Cetak Sejarah! Qarrar Firhand Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Juara WSK Euro Series
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gopprera Panggabean Resmi Pimpin KPPU, Hilman Pujana Jadi Wakil Ketua
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Garuda Indonesia Tuntaskan Operasional Haji 1447 H/2026 dengan Layani 102.705 Jamaah dan OTP 94,3 Persen
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Menhan Sjafrie Bertemu Pejabat Satgas PKH Setelah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
• 25 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.