ANTARA - Komisi III DPR RI mengusulkan agar Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Ditemui di Jakarta, Senin (13/7), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembentukan tim baru tersebut bertujuan agar penegakan hukum berjalan independen. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)





