Jakarta: Polsek Jagakarsa tengah memburu pelaku yang tega melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang perempuan disabilitas mental dan tuna wicara berinisial DH, 25, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi keji tersebut mengakibatkan korban yang hidup dalam keterbatasan kini telah melahirkan seorang bayi.
"Pelakunya kita cari, ya. Jadi yang bertopi, ya ada di situ kita cari," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 13 Juli 2026.
Baca Juga :
Kasus Rudapaksa Remaja di Sampang Disebut Kejahatan Luar BiasaNurma menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk melacak jejak pelaku. Petugas menemui kendala karena pengurus RT maupun RW setempat sama sekali tidak mengenali pria bertopi yang terekam dalam kamera tersebut.
Kondisi fisik korban yang merupakan tuna wicara juga membuat polisi kesulitan dalam menggali keterangan lebih mendalam terkait ciri-ciri spesifik maupun identitas pelaku.
Di sisi lain, Nurma mengungkapkan bahwa DH telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada 2 Juni 2026 di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa. Lantaran faktor keterbatasan ekonomi, ayah korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring terpaksa menyerahkan bayi tersebut ke panti asuhan pemerintah.
"Saya dapat informasi langsung dari bapak korban, bahwa memang bayi tersebut sudah ditaruh di atau diserahkan ke Dinas Sosial. Ya, kemarin setelah dia melahirkan," ungkap Nurma.
Ilustrasi. Foto: Media Indonesia (MI).
Kasus memilukan ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jagakarsa_update. Pihak keluarga sebenarnya telah mendatangi kantor polisi sejak 30 Maret 2026, namun laporan tersebut sempat terkendala biaya untuk prosedur pemeriksaan visum rumah sakit.
Keluarga korban kemudian kembali mengajukan laporan resmi secara lengkap pada 5 April 2026. Hingga kini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Jagakarsa masih melakukan penyelidikan intensif guna menyeret pelaku ke jalur hukum.




