Kejagung Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim penyidik khusus terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan tim tersebut dibentuk untuk meminimalisasi konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

"PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
Kejagung Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Febrie dari Polri: Salah Satu Terduga Oknum Internal

"Kita akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan," ujar Anang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Uji Kadar Emas 74 Kg dan Uang Asing sebagai Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
SMA YPPK Teruna Bakti Jayapura Wakili Papua di LCC Empat Pilar MPR RI Nasional Usai Raih Juara Tingkat Provinsi
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Senator AS Lindsey Graham Meninggal, Iran: Dia Sosok Jahat!
• 17 jam laludetik.com
thumb
Populer Ekonomi: Diskon 50% Tiket Kereta Api dan Whoosh hingga Harga Token Listrik
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cetak Sejarah! Qarrar Firhand Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Juara WSK Euro Series
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.