Densus 88: Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Belum Memenuhi Unsur Terorisme

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan insiden ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme. Kesimpulan ini diambil setelah tim gabungan melakukan investigasi menyeluruh pascapenangkapan pelaku.

"Adapun hasil pendalaman yang didapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 13 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Pascateror Bom, Kegiatan Belajar SDN Srengseng Sawah 15 Normal Besok

Mayndra menjelaskan bahwa Densus 88 telah bergerak bersama Polda Metro Jaya dan Tim Gegana Korbrimob Polri untuk memeriksa berbagai aspek. Petugas menguliti rekam jejak pelaku, mulai dari motif, aliran pendanaan, hingga kemungkinan adanya afiliasi dengan sel atau jaringan teror aktif.

Karena hasil penelusuran menunjukkan tidak adanya keterkaitan dengan kelompok teror mana pun, Densus 88 melimpahkan proses hukum selanjutnya ke tingkat kewilayahan.

"Oleh karena itu, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Mayndra.

Meski penanganan teknis telah didelegasikan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Mayndra menegaskan bahwa Densus 88 Antiteror Polri tetap dalam posisi bersiaga. Pihaknya terus memonitor perkembangan situasi di lapangan dan berkoordinasi secara intensif guna mengantisipasi segala bentuk potensi ancaman susulan.

"Setiap informasi yang berkembang di lapangan akan terus didalami oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkap Mayndra.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. Foto: ANTARA/Ilham Kausar.

Menyikapi peristiwa ini, Densus 88 juga meminta warga, khususnya para orang tua murid di Jagakarsa, untuk tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat diimbau menyaring informasi yang beredar di media sosial dan mempercayakan penuntasan kasus kepada aparat penegak hukum.

"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," kata Mayndra.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KBRI Bogota Pastikan Pendampingan Tim Indonesia Berjalan Lancar hingga Raih Lima Medali di IPhO 2026
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Tim Gegana Sisir SDN di Jaksel yang Diancam Bom, Ini Hasilnya
• 23 jam laludetik.com
thumb
LPDB Koperasi Perkuat Akses Pembiayaan dan Tampilkan KDKMP Unggulan di Puncak Harkopnas ke-79
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
RI Mau Bangun Pabrik Metanol di Bojonegoro, Segini Kapasitasnya
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.