BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Platform Digital

republika.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya penjualan kosmetik melalui platform digital masih diiringi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan. Sepanjang enam bulan pertama 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai puluhan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cermat memilih produk kecantikan yang telah memiliki izin edar demi menjamin keamanan penggunaan.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Negara Diminta Beri Pendampingan Holistik kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Bukan Cuma Pelindung Tubuh, Temukan Keberkahan di Setiap Pakaian dengan Amalkan Doa
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Telkomsat Jajaki Teknologi Direct-to-Device, HP Terhubung Langsung ke Satelit
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pertamina Jadi yang Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan bersama DJP
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.