Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih di Tanah Air

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai keberadaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyatakan, FA masih berada di Indonesia.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Tangani Kasus Korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Terkait dengan yang disampaikan terkait dengan inisial FA itu, yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Anang juga menegaskan, Febrie Adriansyah tidak pergi ke luar negeri. Menurutnya, tersangka kooperatif dan selalu dalam pantauan penyidik.

"Tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu aja," katanya.

Dicekal ke Luar Negeri

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencekal mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transaksi Koperasi Merah Putih Jatim Tembus Rp21,57 Miliar, Emil Tegaskan PR Hilirisasi Ekonomi Desa
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PDIP Latih Kader Perempuan dari 38 Provinsi, Hasto: Beranilah Bersuara
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Investor Asing Mulai Catatkan Net Buy Sepekan, Saham BBCA, BRPT dan INCO Diburu
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jaksa Agung di Depan Kapolri: Jangan Anggap Kami Rival
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Respons Yuvita dapat Bantuan Rp200 Juta dari Hotman Paris, Korban pada Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.