Pemerintah beri harga khusus BBM bagi nelayan dengan kapal 30-200 GT

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah memberikan harga khusus bahan bakar minyak bagi pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT menjadi Rp15.000 per liter atau selisih Rp3.600 dari harga BBM non subsidi sebesar Rp18.600 per liter. Subsidi tersebut dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan diberikan dengan kuota sebesar 400 ribu ton selama enam bulan ke depan.
(Cahya Sari/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bulog Sebut Penyerapan Gabah Capai 3,2 Juta Ton, Lampaui Realisasi Sepanjang 2025 pada Pertengahan Juli
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Kronologi Ancaman Bom di SD Srengseng Jaksel
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
BMKG Pantau Siklon Tropis Haishen, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Rayakan Ulang Tahun Sederhana di Rumah, Ussy Sulistiawaty Ungkap Syukur Miliki Andhika Pratama
• 10 jam lalugrid.id
thumb
OJK Atur Batas Usia dan Penghasilan Pengguna Paylater, Demi Perkuat Kualitas Pembiayaan
• 17 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.