JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian bakal menggandeng Federal Bureau of Investigation atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mengecek barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut pelibatan FBI untuk mengecek barang bukti uang dolar dalam perkara tersebut.
Tak hanya FBI, polisi juga menggandeng Kedutaan Besar Amerika Serikat hingga Kedutaan Besar Singapura.
"Terkait tentang barang bukti, ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan," kata Budi, Senin (13/7/2026).
"Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia."
Baca Juga: Kortastipidkor Temukan Dokumen hingga Uang Dolar AS dan Singapura dari Penggeledahan di Kafe de Clan
Sementara itu, terkait barang bukti emas batangan, pihak kepolisian telah menggandeng PT Pegadaian (Persero) untuk mengecek kadarnya.
Sebagaimana diketahui, emas yang disita pihak kepolisian dalam perkara tersebut seberat 74 kilogram (kg).
"Hari ini penyidik dari joint investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada, pada hari ini terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau dengan disetarakan dengan 74 kilogram," jelas Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan awal.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- polri
- fbi
- kasus eks jampidsus
- febrie adriansyah
- febrie adriansyah tersangka
- barang bukti kasus febrie adriansyah





