5 Berita Terpopuler: Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW, Gaji Aman, Berikut SE MenPANRB yang Harus Diketahui

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (13/7) tentang ada kejutan untuk PPPK dan P3K PW, gaji untuk PPPK aman hingga, simak isi SE MenPANRB yang wajib diketahui semua ASN. Simak selengkapnya!

1. Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW di Pidato Presiden 16 Agustus, Ini Bocorannya

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, PTKNI Dorong Peralihan Jadi PNS, Kenapa Netizen Kepanasan?

Sekretaris Jenderal DPP Guru dan Tenaga Kependidikan (GTKN) Ratna Purwakesi mengungkapkan akan ada kejutan untuk PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW) di Pidato Presiden 16 Agustus 2026. 

Dia pun memberikan sedikit bocoran mengenai pidato orang nomor satu di Indonesia itu. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Instruksi Penting untuk PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak muncul, Sudah Ada Kepastian untuk P3K PW?

Menurut Ratna, pascapertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Presetyo Hadi, ada sinyalemen dari pihak Istana bahwa menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan kabar baik untuk ASN termasuk PPPK paruh waktu dalam pidato kenegaraannya.

Baca Selengkapnya di Bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Penantian Panjang Terbayar, Kalimat Pejabat Ini Bikin PPPK & P3K PW Bisa Tidur Nyenyak

Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW di Pidato Presiden 16 Agustus, Ini Bocorannya

2. Gaji PPPK Aman, Pemda Membuka Formasi CPNS 2026

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), membuka formasi CPNS 2026 setelah memastikan punya kemampuan keuangan untuk membayar gaji ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Namun, formasi untuk seleksi CPNS 2026 yang diajukan masih menunggu persetujuan dari KemenPANRB. 

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mengatakan belanja pegawai, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, masih sepenuhnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Gaji PPPK Aman, Pemda Membuka Formasi CPNS 2026

3. Berikut SE MenPANRB yang Harus Diketahui Seluruh PNS, PPPK, P3K PW

Berikut ini kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang harus diketahui seluruh ASN, baik PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).

MenPANRB Rini Widyantini telah menerbitkan surat edaran nomor B/257/M.KT.02/2026, berisi imbauan kepada instansi pemerintah untuk memberi fleksibilitas kerja bagi ASN yang ingin mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada Jumat (10/7/2026), dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Berikut SE MenPANRB yang Harus Diketahui Seluruh PNS, PPPK, P3K PW

4. Rakornas PTKNI Dorong Percepatan Penataan ASN PPPK & Peralihan Menjadi PNS

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) bersama DPR RI serta sejumlah kementerian membawa arah baru perjuangan. 

Dalam rakornas yang digelar di Gedung Puspaloka Nusantara V DPR RI pada Kamis (9/7) mencuat semangat untuk mempercepat penataan ASN PPPK khususnya peralihan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu. 

Rakornas yang diikuti 350 guru dan tenaga kependidikan ASN PPPK, baik yang berstatus Penuh Waktu maupun Paruh Waktu dari berbagai provinsi di Indonesia juga didorong untuk mengkaji peralihan menjadi PNS.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Rakornas PTKNI Dorong Percepatan Penataan ASN PPPK & Peralihan Menjadi PNS

5. Mahfud Curiga Tindakan Polri Ini Upaya Mengaburkan Perkara Jampidsus Febrie

Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengkritik keras langkah penyidik kepolisian yang menyerahkan penyidikan kasus korupsi dan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Ini tidak dikenal bahkan tidak dibenarkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP, red)," kata dia melalui YouTube akun @mahfudMD, seperti dikutip Senin (13/7).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Mahfud Curiga Tindakan Polri Ini Upaya Mengaburkan Perkara Jampidsus Febrie

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Info Penting soal Jaminan Pensiun dan JHT PPPK, Nasib P3K Paruh Waktu dan Downgrade Bagaimana?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi Terkini SDN Srengseng Sawah Usai Ancaman Bom
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Kenakan Baju Adat Sulsel, Tri Tito Hadiri Syukuran 46 Tahun Dekranas
• 23 jam laludetik.com
thumb
Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo: Unggahan Dian Sandi soal Ijazah Jokowi Diperlihatkan ke Hakim
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Umumkan Blokade atas Iran di Selat Hormuz, AS Kenakan Biaya Keamanan 20 Persen
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Momen Foto Bersama Kapolri-Panglima TNI, Saling Gandeng Tangan dan Kepalkan Tangan
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.