HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR—Setelah memastikan dukungan 22 DPD II, IAS kembali menggelar konsolidasi jelang Musda Golkar Sulsel.
Kali ini dengan Hasta Karya (ormas pendiri dan didirikan-ref) dan Organisasi Sayap Partai Golkar.
Konsolidasi santai itu berlangsung di kediaman IAS, Jalan Batu Putih Bundar, Makassar, Senin malam, 13 Juli 2026. Konsolidasi itu diwarnai penyerahan surat dukungan. Menjadi bukti IAS sapu bersih dukungan dari penopang utama lumbung suara Golkar itu.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih karena semangat kebersamaan jelang Musda memang tidak hanya lahir dari teman-teman DPD II, tapi juga dari Hasta Karya dan Organisasi Sayap,” terang IAS di sela konsolidasi itu.
Juklak dan Juknis Musda Partai Golkar menyebutkan bahwa Hasta Karya dan Sayap Partai ini total memiliki tiga hak suara (pilih).
Dengan rincian Organisasi Sayap (AMPG dan KPPG) 1 suara, gabungan Pimpinan Daerah Ormas Pendiri (SOKSI, KOSGORO 1957, dan ORMAS MKGR) satu suara, dan gabungan Ormas Yang Didirikan (AMPI, MDI, HWK, AL- HIDAYAH, dan SATKAR ULAMA) juga satu suara.
Tampak hadir saat konsolidasi itu Ketua AMPG Sulsel Rahman Pina dan Sekretarisnya Zulham Arief, Ketua SOKSI Andi Patarai Amir dan Sekretarisnya Nasruddin Upel, serta Ketua MDI Rahim P Sanjata. MKGR diwakili oleh Aminuddin Ilmar. Organisasi lain diwakili oleh beberapa pengurus intinya.
Konsolidasi ini berlangsung setelah sebelumnya IAS mengambil formulir calon ketua Golkar Sulsel di Kantor DPD I Golkar Sulsel, pada sang hari.
Dalam kesempatan tersebut, Hasta Karya dan Organisasi Sayap Partai Golkar ini juga bersepakat akan ikut mengawal pengembalian formulir IAS sebagai calon ketua Partai Golkar.
Setelah bergabungnya 3 suara dari Hasta Karya dan Organisasi Sayap Golkar ini, IAS saat ini sudah mengantongi total 25 suara dari 30 suara yang akan diperebutkan di Musda Golkar mendatang. Sebanyak 22 suara di antaranya adalah DPD II se-Sulsel.
Alhasil, tersisa lima suara yang belum bergabung yakni DPD II Makassar dan Takalar, Dewan Pembina, DPD I Golkar Sulsel, serta satu suara DPP Golkar. Lima suara ini setara dengan 15 persen dari total pemegang hak suara.
Syarat calon ketua Golkar Sulsel sebagaimana diatur dalam Juklak Juknis Musda Partai Golkar mewajibkan calon yang akan maju minimal didukung oleh 30 persen dari pemegang hak suara atau setara 10 dukungan suara. (amr)





