Bahlil Segera Terbitkan Aturan BBM Rp15.000 bagi Nelayan, Penyaluran Diawasi Ketat

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menerbitkan regulasi sebagai tindak lanjut keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan pemilik kapal berukuran 30 Gross Ton (GT) hingga 200 GT.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha di sektor perikanan yang selama ini terdampak tingginya harga BBM non-subsidi.

"Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Karena memang harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas," kata Bahlil usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Senin (13/7/2026).

Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan surat keputusan yang mengatur mekanisme pelaksanaan kebijakan.

"Kaitannya dengan itu kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Bahlil menegaskan subsidi untuk menekan harga BBM tersebut tidak akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Baca Juga

  • Prabowo Diskon Solar Nelayan jadi Rp15.000 per Liter, Subsidi Ditanggung BPDP
  • Menakar Wacana Bahlil Menyulap Surplus Solar Jadi Avtur
  • Pertamina Bertahap Salurkan Biosolar B50 di Sumatra Utara

"Terkait dengan subsidi tadi, dari BPDP, jadi non-APBN. Kita tidak pakai dana APBN, kita pakai dana dari BPDP," katanya.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menentukan titik-titik distribusi BBM bagi nelayan penerima manfaat.

"Nanti agar tidak disalahgunakan, kita akan minta titik-titiknya ditentukan dan dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tapi kemudian salah lagi dipergunakan," ujarnya.

Dia menegaskan pemerintah akan menjaga implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan Presiden.

"Nah ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik. Dan ini atas arahan dan perintah Bapak Presiden," kata Bahlil.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menetapkan harga BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan dengan kapal 30 GT hingga 200 GT.

Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga BBM non-subsidi yang sebelumnya sempat mencapai Rp21.300 per liter. Selisih harga akan ditutup melalui subsidi yang bersumber dari dana BPDP sehingga tidak membebani APBN.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tangis Pilu Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok saat Cari Keadilan ke DPR
• 12 jam laluokezone.com
thumb
3 Korban Tewas Kebakaran Pulogadung Ditemukan dalam Satu Ruangan, Masih Satu Keluarga
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Pemenang Tender Proyek Waste to Energy (PSEL) Tahap 2, Ada Entitas Chandra Asri (TPIA) dan Grup Bakrie
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Ratas di Hambalang! Prabowo Tetapkan Harga BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30 200 GT
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool yang Membanggakan Suporter
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.