Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang KontestasiNasional | sindonews | Selasa, 14 Juli 2026 - 07:20Dengarkan Berita

Anak Agung Banyu PerwitaAnggota South China Sea Council

TAHUN 2026 menandai sepuluh tahun sejak dikeluarkannya putusan arbitrase Laut China Selatan yang diajukan oleh Filipina. Selama satu dekade terakhir, lingkungan keamanan kawasan tidak mengalami perbaikan yang mendasar sebagai akibat dari putusan tersebut. Sebaliknya, meningkatnya ketegangan persaingan strategis antarnegara besar, pendalaman kerja sama militer, serta semakin seringnya insiden penegakan hukum di laut telah menjadikan situasi kawasan semakin kompleks.

Baca Juga:Angin Puting Beliung Terjang Cirebon, 24  Rumah dan Kantor Sekolah Rusak

Bagi negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia, menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan, menjamin keamanan jalur pelayaran internasional, serta mendorong kerja sama ekonomi regional tetap menjadi prioritas strategis utama. Dibandingkan terus memperdebatkan persoalan hukum yang telah berlangsung selama satu dekade, perhatian seharusnya lebih diarahkan pada percepatan perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan, penyempurnaan mekanisme manajemen krisis kawasan, penguatan sentralitas ASEAN, serta pencegahan politisasi dan pembentukan blok-blok geopolitik dalam isu Laut China Selatan.

Stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh perdebatan mengenai sengketa masa lalu, melainkan oleh kemampuan negara-negara kawasan membangun mekanisme tata kelola yang lebih matang, inklusif, dan berkelanjutan. Ketika putusan arbitrase diumumkan pada tahun 2016, banyak pihak berharap bahwa keputusan tersebut akan memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi penyelesaian sengketa di Laut China Selatan sehingga mampu menciptakan stabilitas kawasan. Namun, perkembangan selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa arbitrase belum menjadi jawaban akhir bagi penyelesaian sengketa tersebut. Pertama, gesekan di laut tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Perselisihan mengenai fitur maritim, zona ekonomi eksklusif, aktivitas penegakan hukum, serta eksplorasi sumber daya masih terus terjadi di antara negara-negara yang memiliki kepentingan di kawasan. Aktivitas penjaga pantai, patroli maritim, serta pengawasan perikanan juga semakin meningkat sehingga menjadikan situasi keamanan tetap berada dalam kondisi yang sensitif.

Baca Juga:Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan bersama LinkUMKM BRI

Kedua, meningkatnya persaingan strategis antarnegara besar telah membentuk kembali lanskap keamanan kawasan yang semakin rumit. Dalam beberapa tahun terakhir, aliansi pertahanan Amerika Serikat dan Filipina semakin diperkuat melalui peningkatan patroli bersama, latihan militer, serta kerja sama pertahanan. Pada saat yang sama, kehadiran militer negara-negara di luar kawasan juga semakin meningkat. Dari perspektif sebagian negara ASEAN, perkembangan tersebut memang dapat meningkatkan kemampuan pertahanan sejumlah negara, namun sekaligus memperdalam security dilemma, yaitu ketika langkah suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dipersepsikan sebagai ancaman oleh pihak lain sehingga mendorong perlombaan militer dan meningkatnya ketidakpercayaan strategis.

Baca Juga:BMKG: 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama

Ketiga, putusan arbitrase belum menjadi landasan politik yang diterima secara bersama oleh seluruh pihak terkait. Perbedaan pandangan mengenai implikasi hukum, ruang lingkup penerapan, serta mekanisme penyelesaian sengketa membuat pengaruh politik putusan tersebut tetap terbatas. Oleh karena itu, sepuluh tahun setelah arbitrase diumumkan, penyelesaian persoalan Laut China Selatan masih membutuhkan diplomasi, pengelolaan krisis, serta kerja sama regional yang berkelanjutan, dan tidak dapat hanya bergantung pada satu instrumen hukum semata.

Stabilitas Kawasan Lebih PentingSebagai negara dengan perekonomian terbesar di ASEAN sekaligus salah satu aktor utama di kawasan, Indonesia bukan merupakan pihak dalam perkara arbitrase tersebut. Oleh sebab itu, kepentingan nasional Indonesia tidak berpusat pada putusan arbitrase itu sendiri. Selama ini, kebijakan luar negeri Indonesia berpegang pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif dengan menempatkan perdamaian, keamanan, dan pembangunan kawasan sebagai prioritas utama. Bagi Jakarta, Laut China Selatan bukan hanya isu keamanan, tetapi juga jalur strategis bagi perdagangan internasional, distribusi energi, serta integrasi ekonomi ASEAN.

Baca Juga:Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?

Setiap peningkatan ketegangan di kawasan berpotensi mengganggu rantai pasok, mengurangi kepercayaan investor, dan melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi kawasan. Di sisi lain, Indonesia secara konsisten menegaskan pentingnya sentralitas ASEAN dalam tata kelola kawasan. Melalui berbagai mekanisme yang dipimpin ASEAN, Indonesia terus mendorong agar persoalan keamanan regional diselesaikan melalui dialog dan kerja sama di dalam kerangka ASEAN, sehingga persaingan strategis eksternal tidak mengurangi peran ASEAN dalam membentuk agenda keamanan kawasan.

Dari sudut pandang tersebut, kepentingan utama Indonesia—dan juga sebagian besar negara ASEAN—adalah menjaga stabilitas kawasan, bukan memperpanjang polarisasi politik akibat sengketa yang telah berlangsung lama. Lingkungan regional yang damai dan stabil jauh lebih bermanfaat bagi kepentingan bersama ASEAN dibandingkan meningkatnya konfrontasi geopolitik.Dibandingkan terus memperdebatkan putusan arbitrase tahun 2016, perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan justru semakin penting bagi masa depan tata kelola kawasan. Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara ASEAN bersama China terus melanjutkan pembahasan naskah COC, termasuk mengenai mekanisme pengelolaan krisis, kerja sama maritim, dan pembangunan kepercayaan. Walaupun masih menghadapi berbagai tantangan, proses tersebut mencerminkan upaya negara-negara kawasan untuk membangun aturan bersama melalui konsultasi dan dialog.

Baca Juga:Tragis! Pria di Bangkalan Diamuk Massa gegara Diteriaki Begal, Begini Faktanya

Dari perspektif tata kelola kawasan, keberadaan COC yang efektif dan memiliki daya laku akan membantu mengurangi risiko insiden di laut, memperkuat mekanisme komunikasi krisis, meningkatkan transparansi aktivitas maritim, serta menyediakan kerangka kelembagaan bagi pengelolaan sengketa. Dibandingkan mengulang kembali perdebatan hukum yang telah berlangsung selama satu dekade, pembangunan aturan dan kelembagaan regional lebih sejalan dengan prinsip musyawarah dan konsensus yang selama ini menjadi karakter utama ASEAN.

Bagi Indonesia, dukungan terhadap perundingan COC tidak hanya selaras dengan kepentingan menjaga stabilitas kawasan, tetapi juga mencerminkan komitmennya terhadap tata kelola keamanan regional yang dipimpin oleh ASEAN. Kemajuan dalam penyusunan COC akan membuka peluang bagi transformasi Laut China Selatan dari kawasan sengketa menjadi kawasan kerja sama.

Sepuluh tahun setelah putusan arbitrase Laut China Selatan, pengalaman menunjukkan bahwa tidak ada satu instrumen hukum yang mampu menyelesaikan sengketa yang begitu kompleks, yang dipengaruhi oleh dimensi hukum, politik, sejarah, dan keamanan sekaligus. Bagi ASEAN, menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan, mempercepat perundingan Code of Conduct, mempertahankan sentralitas ASEAN, serta mencegah politisasi dan polarisasi geopolitik harus tetap menjadi pilar utama tata kelola kawasan di masa depan.

Hanya melalui dialog, pembangunan aturan bersama, dan kerja sama yang saling menguntungkan, Laut China Selatan dapat berkembang menjadi kawasan yang mendukung konektivitas, kemakmuran bersama, dan perdamaian yang berkelanjutan, bukan menjadi garis depan persaingan geopolitik yang semakin tajam. Untuk itu, ASEAN dan China patut mentransformasikan kawasan Laut China Selatan dari “arena kontestasi” menjadi “arena kolaborasi”.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UMiMAX, Aksi Nyata Pertamina Berdayakan Ekonomi Mikro
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tiga Pemimpin Dunia Kunjungi RI Dalam Sepekan, Qodari: Bukti Indonesia Makin Dipercaya Dunia
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya dari Peredaran, Mayoritas Produk Lokal
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mendikdasmen Cek MPLS SDN Jaksel Usai Teror Bom, Beri Trauma Healing
• 3 jam laludetik.com
thumb
Jadwal dan Link Live Streaming Japan Open 2026 Hari Ini, 3 Wakil Indonesia Bertanding
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.