Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa KPK Usai Pembantaran Berakhir

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Yaqut kembali menjalani pemeriksaan setelah masa pembantaran selesai.

Pantauan detikcom, Yaqut tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2026), pukul 09.08 WIB. Yaqut tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Yaqut tampak membawa bantal untuk alas duduk. Yaqut tak banyak bicara soal pemeriksaannya.

"Nanti ya setelah ini ya, bismilah bismilah. Semoga kebenaran terungkap," ujar Yaqut.

Diketahui, Yaqut dibantarkan sejak Rabu (24/6) karena mengalami gangguan pencernaan. Masalah kesehatan ini sampai membuat Yaqut menjalani operasi pada Senin (29/6).

Baca juga: Pembantaran Selesai, Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK




(mib/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Papua Pegunungan Kirim 61 Nakes ke Delapan Kabupaten, Fokus Layanan Daerah 3T
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menanti Honda Super-ONE di GIIAS 2026, Perdana se-Asia Tenggara
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Gaikindo: Industri Otomotif Nasional Siap Terapkan Biodiesel B50
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Spiral Patologi Korupsi Kepala Daerah
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.