Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp43 Juta, Komnas Haji Ingatkan Risiko Krisis Dana dan Ketimpangan

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Mustolih Siradj Ketua Komnas Haji mengingatkan rencana skema pembiayaan haji reguler tahun 2027 dengan komposisi 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat dana haji berpotensi membebani keberlanjutan keuangan haji apabila tidak dihitung secara cermat.

Berdasarkan rancangan yang dipublikasikan Kementerian Haji dan Umrah, biaya haji reguler 2027 ditetapkan sebesar Rp107 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, jemaah hanya membayar sekitar Rp43 juta atau 40 persen, sedangkan sisanya sekitar Rp64 juta atau 60 persen ditutup melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Mustolih, dengan kuota haji reguler sekitar 203 ribu orang, kebutuhan subsidi mencapai sekitar Rp13 triliun. Nilai tersebut bahkan melampaui target nilai manfaat tahunan yang selama ini diproyeksikan BPKH sekitar Rp10 triliun hingga Rp12 triliun.

“Kebijakan ini memang terlihat sangat populis karena biaya yang dibayar jemaah menjadi jauh lebih ringan. Namun, jika nilai manfaat tersedot hampir seluruhnya untuk membiayai jemaah yang berangkat pada tahun berjalan, keberlanjutan keuangan haji dapat menghadapi tekanan serius, bahkan berpotensi mengalami krisis,” kata Mustolih dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji beserta aturan pelaksananya, nilai manfaat dana haji tidak hanya diperuntukkan bagi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan.

Dana tersebut juga harus memberikan manfaat bagi jutaan calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu serta mendukung operasional BPKH.

Saat ini, kata Mustolih, jumlah calon jemaah dalam antrean haji telah mencapai sekitar 5,5 juta orang. Karena itu, penggunaan nilai manfaat harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh calon jemaah.

“Nilai manfaat tidak boleh dimonopoli oleh sekitar 203 ribu jemaah yang berangkat tahun ini. Jutaan calon jemaah yang masih menunggu selama 5, 10, bahkan lebih dari 20 tahun juga memiliki hak yang sama atas manfaat dana yang berasal dari setoran awal mereka,” ujarnya.

Mustolih juga mengingatkan kemungkinan bertambahnya kuota haji Indonesia di masa mendatang seiring target Visi Arab Saudi 2030. Jika kuota meningkat hingga 400 ribu sampai 500 ribu jemaah per tahun, kebutuhan subsidi akan semakin besar.

“Pertanyaan besarnya, dari mana sumber subsidi pada tahun-tahun berikutnya jika nilai manfaat sudah terkuras? Apalagi jika kuota haji bertambah dan biaya penyelenggaraan terus meningkat akibat inflasi, krisis global, serta ketidakpastian ekonomi dunia,” katanya.

Dari sisi syariah, Mustolih menilai penggunaan hasil investasi setoran awal calon jemaah untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain juga perlu menjadi perhatian.

Ia merujuk pada Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Tahun 2024 yang menyatakan hasil investasi setoran awal pada dasarnya merupakan hak calon jemaah secara individual dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan jemaah lain.

Selain itu, ia menilai biaya yang hanya dibebankan kepada jemaah sebesar Rp43 juta belum mencerminkan kebutuhan riil penyelenggaraan ibadah haji selama sekitar 41 hari di Arab Saudi.

“Kalau dibandingkan dengan biaya umrah yang saat ini sudah berkisar Rp40 juta untuk perjalanan 9 hingga 12 hari, tentu biaya haji Rp43 juta untuk layanan selama 41 hari menjadi tidak proporsional. Karena itu, postur pembiayaan perlu dirasionalisasi agar lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Mustolih.

Diketahui, dana haji yang dikelola BPKH saat ini berasal dari setoran awal calon jemaah dengan total akumulasi sekitar Rp180 triliun. Dana tersebut diinvestasikan pada berbagai instrumen yang menghasilkan nilai manfaat sekitar Rp10 triliun hingga Rp12 triliun setiap tahun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, memberikan manfaat kepada calon jemaah, serta membiayai operasional pengelolaan dana haji.(faz/iss/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sentil Korupsi di BUMN, Prabowo: Sumber Korupsi, akan Kita Tertibkan | KOMPAS SIANG
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Qodari: Kunjungan tiga pemimpin dunia bukti RI makin dipercaya dunia
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Jelang Semifinal Prancis VS Spanyol, Pelatih Les Bleus Ungkap Kondisi Mbappe Usai Sempat Cedera Lawan Maroko!
• 58 menit lalugrid.id
thumb
Pengamat Sepak Bola: Mitchell Baker Belum Saatnya Bela Timnas Indonesia Senior
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Motif Didalami
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.