Surabaya, tvOnenews.com - Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan aksi nekat seorang pengendara sepeda motor melintas di atas jalur rel kereta api, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di kawasan Sidotopo Lor Surabaya ini, langsung dikecam keras oleh PT KAI Daop 8 Surabaya, karena dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pelaku itu sendiri.
Tentu saja, tindakan ini merupakan pelanggaran keras dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Video viral itu membuat banyak netizen merasa miris, karena dinilai cukup membahayakan bagi pengendara maupun perjalanan kereta api.
Menanggapi hal tersebut, pihak KAI Daop 8 Surabaya menyesalkan masih adanya warga yang melakukan aktivitas berbahaya di area steril.
"Jalur rel bukanlah fasilitas umum, melainkan daerah berisiko tinggi yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api," ungkap Rachmad Zaini Kurniawan, Deputy DAOP 8 Surabaya.
Menurut Rachmad kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan jalan raya, dimana tidak dapat berhenti mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang panjang. sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, masyarakat dilarang keras berada di ruang manfaat jalur kereta.
"Untuk itu, Daop 8 secara konsisten terus melakukan sosialisasi dan meminta masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktivitas yang membahayakan di sepanjang jalur rel," tandasnya (msi/hen)




