Warga Pertanyakan Legalitas Kandang Ayam di Ciputat Tangsel yang Berlokasi Dekat Permukiman

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga Perumahan Alam Serua 2, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mempertanyakan legalitas kandang ayam yang berdiri di dekat permukiman mereka.

Pasalnya, menurut warga, kandang ayam yang sebelumnya tidak beroperasi, kini kembali aktif pada pekan ketiga bulan Juni 2026.

Sejak saat itu, warga mulai mencium bau tak sedap yang diduga berasal dari kandang tersebut.

Baca juga: Warga Keluhkan Kandang Ayam di Tengah Permukiman Ciputat Tangsel karena Bau

Ketua Lingkungan Perumahan Alam Serua, Doddy (35), mengatakan, kandang ayam itu berada sangat dekat dengan rumah warga, jaraknya sekitar 10 hingga 15 meter.

"Yang kami ketahui, kandang ayam, apalagi skala komersial, di area permukiman itu harus memiliki perizinan dan memenuhi ketentuan. Sementara jaraknya dengan rumah warga hanya sekitar 10 sampai 15 meter," ujar Doddy kepada Kompas.com, Senin (13/7/2026).

Karena kondisi itulah, kata dia, warga kemudian mendatangi pengelola kandang untuk meminta penjelasan.

Baca juga: Kandang Ayam di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 750 Juta

Dalam pertemuan itu, menurut dia, pengelola mengaku secara lisan belum memiliki izin operasional.

"Kami menanyakan soal legalitasnya. Secara lisan mereka menyampaikan tidak memiliki izin. Namun mereka juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan kepada kami," kata Doddy.

Selain mempertanyakan legalitas, warga juga mengaku khawatir terhadap dampak keberadaan kandang ayam terhadap lingkungan.

Baca juga: Kandang Ayam Broiler 2 Lantai di Kuningan Terbakar Hebat, Puluhan Ribu Ekor Mati, Rugikan Rp 479 Juta

Pasalnya, ia khawatir bau yang disebut sering timbul itu diduga berasal dari limbah kotoran ayam dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat apabila tetap beroperasi di dekat permukiman.

"Kami memikirkan dampak jangka panjangnya, baik dari bau, limbah, maupun potensi gangguan kesehatan bagi warga," kata dia.

Atas dasar itu, warga telah mengirimkan surat pengaduan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta pihak kecamatan dan kelurahan.

Baca juga: Kandang Ayam di Purwakarta Terbakar, 170 Ribu Ayam Terpanggang, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 M

Menurut Doddy, hingga kini warga masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah atas laporan tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu respons dari pemerintah. Sambil berjalan, kami juga mulai menyiapkan langkah hukum apabila memang diperlukan," kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, perwakilan keluarga pemilik peternakan, Nurhayati , memastikan kandang ayam miliknya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
13 Pemerkosa Gadis Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Resmi Jadi DPO
• 4 jam laludetik.com
thumb
Purbaya Sebut Rating BBB dari SdanP Bukti Kepercayaan Investor Global kepada RI
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kunjungi Kejagung, Kapolri: Kami Sampaikan ke Jajaran Tak Ada Masalah Dua Institusi Ini
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Perempuan Bersimbah Darah di Hotel Kudus: Lukai Diri Karena Putus Cinta
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Titik Kemacetan Imbas Truk Angkut Alat Berat Tabrak JPO Tendean
• 4 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.