Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membantah narasi DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Saan menegaskan DPR tetap berkomitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi, yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Saan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Saan juga membantah kabar adanya benturan antara pemerintah dan DPR mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset. Saan menekankan RUU Perampasan Aset sejalan dengan agenda pemerintah.
"Ya masih, masih terus ya. Kita tetap berkomitmen dan kita juga ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Saan mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini masih dibahas Komisi III DPR. Dalam prosesnya, Komisi III DPR tengah mengundang aktivis hingga mahasiswa untuk mendengarkan masukan.
"Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU (rapat dengar pendapat umum) maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut," ungkapnya.
"Seperti kemarin Komisi III melakukan RDPU itu dengan Peradi dan yang lain-lain. Jadi, sekali lagi, RUU Perampasan Aset ini dalam proses pembahasan di DPR melalui Komisi III DPR RI, dan itu juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026 ini," imbuh dia.
(amw/eva)





