Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang mempertahankan sovereign credit rating atau peringkat utang negara Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Keputusan tersebut dinilai mencerminkan tetap kuatnya fundamental ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keputusan lembaga pemeringkat global tersebut menjadi sinyal positif terhadap ketahanan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sektor jasa keuangan.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).
Sebagai konteks, Dalam skala S&P, peringkatnya utang negara mencakup AAA (kualitas kredit tertinggi), AA, A. Selanjutnya BBB yakni investment grade. Setelahnya mencakup BB, B, CCC, CC, C, D yakni spekulatif (non-investment grade) hingga sampah (junk).
Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia masih ditopang oleh kuatnya permintaan domestik, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang dinilai kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Sejalan dengan penilaian tersebut, OJK menyatakan akan terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Utang Jangka Panjang
OJK menilai berbagai langkah reformasi tersebut akan memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha maupun pembangunan nasional. Upaya itu juga diharapkan mendukung agenda strategis pemerintah, mulai dari peningkatan investasi, transformasi ekonomi, hingga penguatan daya saing nasional.
Friderica menambahkan, kondisi sektor jasa keuangan nasional hingga saat ini tetap berada dalam kondisi stabil. Stabilitas tersebut ditopang oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta fungsi intermediasi yang terus berkembang.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi sektor jasa keuangan untuk terus menopang stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pembiayaan perekonomian nasional.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia





