Kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di Jawa Timur Capai 100 Persen, Kemkomdigi Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan NIK

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan tingkat kepatuhan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di Jawa Timur telah mencapai 100 persen setelah inspeksi di Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo tidak menemukan kartu SIM yang diaktifkan menggunakan identitas milik orang lain.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan inspeksi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Telkomsel, Indosat, dan XL Smart pada 8–9 Juli 2026 memastikan seluruh operator telah menerapkan registrasi biometrik secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan, "Dalam dua hari ini kami tidak menemukan pre registered card atau kartu yang sudah diaktifkan menggunakan data atau NIK milik orang lain. Kami juga melihat kepatuhan tiga operator sudah mencapai 100 persen."

Edwin menambahkan, "Semua sistem biometrik untuk registrasi sudah berjalan baik. Tidak ada kebocoran, jadi 100 persen compliance dari tiga operator."

Kemkomdigi menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan identitas dalam registrasi pelanggan seluler.

Edwin mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian apabila masih ditemukan penggunaan data pribadi orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM.

"Kalau masih ada lagi praktik-praktik penyalahgunaan NIK milik orang lain yang digunakan untuk registrasi SIM, akan kami tindak lebih keras lagi. Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisian, karena itu bagian dari pencurian data pribadi," ungkapnya.

Menurut Kemkomdigi, penerapan registrasi biometrik juga tidak berdampak signifikan terhadap penjualan kartu SIM baru karena penjualan harian tetap berada di kisaran 250 ribu hingga 260 ribu kartu.

Edwin mengajak masyarakat menjaga keamanan data pribadi dengan memastikan setiap kartu SIM hanya didaftarkan menggunakan identitas pemilik yang sah.

"Kita mau menjaga bahwa penggunaan SIM card ini benar-benar digunakan oleh orang yang berhak. Jadi tidak menggunakan nama orang lain, identitas orang lain, untuk melakukan aktivitas melalui operator seluler," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri P2MI Pastikan Dugaan Jaringan Perekrutan Ilegal Ai Juariah Diusut Setelah Pemulangan dari Libya
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Sekolah Rakyat Gandeng ESQ Petakan Potensi Siswa, 100 Ribu Talent DNA Disiapkan Gratis
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Bobby Mulai Ngantor di Kepulauan Nias: Cek Pendidikan, Infrastruktur, Kesehatan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Jaksa Agung di Depan Kapolri: Jangan Anggap Kami Rival
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Mitchell Baker Official and Ready to Defend National Team, Erick Thohir Appreciates Support of President and Parliament
• 18 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.