Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendesak Kepolisian mengusut tuntas kasus tiga santri dibakar kakak kelas yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia juga menyoroti dugaan kelalaian pengelola pondok pesantren serta lambannya penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
“Yang menjadi pertanyaan saya, di mana fungsi pengawasan dari pengelola pondok pesantren? Ini harus didalami. Mereka memiliki tanggung jawab mengawasi seluruh santri yang berada dalam pengasuhannya,” tegas Bimantoro dalam rapat dengar pendapat bersama keluarga, kuasa hukum, dan kepolisian terkait kasus tersebut di Gedung DPR pada Senin (13/7).
Menurutnya, pimpinan pondok pesantren sebagai penanggung jawab tertinggi yayasan semestinya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aktivitas, keamanan, dan keselamatan para santri.
Bimantoro juga menyoroti penanganan perkara oleh aparat kepolisian. Ia menyoroti penanganan yang menunggu laporan terlebih dahulu, padahal kasus sudah terjadi pada 13 Desember 2025 lalu.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa harus menunggu laporan? Ketika terjadi kematian akibat kebakaran di sebuah pondok pesantren, seharusnya aparat dapat segera melakukan penyelidikan melalui Laporan Polisi Model A tanpa harus menunggu adanya laporan dari pihak lain,” ujarnya.
Ia menilai aparat seharusnya bergerak cepat sejak awal karena kasus tersebut berkaitan dengan meninggalnya seorang anak di lingkungan lembaga pendidikan.
Selain itu, Bimantoro meminta penyidik mendalami aspek keselamatan di pondok pesantren, termasuk kesiapan pengelola dalam menghadapi keadaan darurat.
“Apakah pondok pesantren memiliki alat pemadam api ringan (APAR)? Bagaimana prosedur penanganan kebakarannya? Kalau memang tidak siap, bagaimana masyarakat bisa merasa aman menitipkan anak-anaknya di sana? Keselamatan santri harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Politikus Gerindra itu mengaku sangat prihatin melihat keluarga korban, termasuk adik korban yang turut hadir dalam rapat. Menurutnya, tragedi tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang santri, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi keluarga korban.
Karena itu, Bimantoro meminta Polres Lombok Tengah dan Polda NTB mempercepat proses penyidikan serta membuka seluruh proses penanganan perkara secara transparan kepada publik.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra mendorong dan menuntut agar Polres Lombok Tengah maupun Polda NTB mempercepat pengusutan perkara ini, mengungkap seluruh fakta secara transparan, sehingga almarhum memperoleh keadilan yang seadil-adilnya dan para korban maupun keluarganya mendapatkan kepastian hukum serta rasa keadilan,” pungkasnya.





