BP3MI Jawa Barat Perkuat Pencegahan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal hingga Tingkat Desa

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memperkuat upaya pencegahan keberangkatan pekerja migran secara ilegal melalui sosialisasi dan pemetaan hingga tingkat desa, dengan Kabupaten Cianjur menjadi salah satu daerah prioritas karena termasuk tiga besar daerah pengirim pekerja migran nonprosedural di Jawa Barat.

BP3MI Gandeng Forkopimda Cegah PMI Ilegal

Kepala BP3MI Jawa Barat AKBP Singgih Hermawan mengatakan Cianjur berada di peringkat ketiga daerah pengirim pekerja migran nonprosedural ke sejumlah negara di Timur Tengah setelah Indramayu dan Cirebon.

"Kami akan turun ke desa-desa karena memang hulunya ada di desa, melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dinas terkait hingga pemerintah desa untuk mendeteksi warga yang berpotensi diberangkatkan secara non-prosedural ke luar negeri," katanya.

Menurut Singgih, BP3MI bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur akan memperkuat kolaborasi melalui langkah proaktif dan penyuluhan kepada masyarakat.

Ia berharap upaya tersebut mampu memetakan masyarakat yang berpotensi menjadi pekerja migran nonprosedural serta mencegah kasus serupa yang dialami pekerja migran asal Cianjur, Ai Juariah, di Libya.

"Untuk rincian kasusnya kami belum memiliki jumlah pastinya, namun yang jelas Cianjur masih termasuk lumbung pengiriman pekerja yang nonprosedural tertinggi ketiga di Jabar," katanya.

Kasus Ai Juariah Jadi Pengingat Bahaya Jalur Nonprosedural

Ai Juariah akhirnya kembali ke Cianjur setelah difasilitasi berbagai pihak menyusul kepulangannya yang sempat terkendala akibat konflik di Libya.

Setibanya di Cianjur, Ai disambut di Kantor Bupati Cianjur bersama perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Polres Cianjur, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketenagakerjaan Cianjur, Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI sebelum kembali ke rumahnya di Kecamatan Ciranjang.

Ai diketahui bekerja selama 14 bulan di Libya dan berpindah majikan sebanyak sembilan kali dengan tujuan melunasi utang bekas pernikahan anak pertamanya.

Namun, selama bekerja di negara tersebut, ia mengaku mengalami perlakuan yang tidak manusiawi sehingga cita-citanya tidak dapat terwujud.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Donor Darah PLN UID Sulselrabar Bersama UPT Transfusi Darah Sulsel Mendapat Antusiasme Tinggi Pendonor
• 8 jam laluterkini.id
thumb
Kejagung Pastikan Pengamanan TNI ke Febrie Adriansyah Dihentikan Usai Mundur
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Mantan Penyidik KPK Nilai Sebaiknya Kejaksaan Segera Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Batu bara
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Sekolah Rakyat Gandeng ESQ Petakan Potensi Siswa, 100 Ribu Talent DNA Disiapkan Gratis
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Kantor Perusahaan Agri-pangan di Cengkareng Jakbar Kebakaran, Padam Setelah 5 Jam Lebih
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.