Eks Menag Yaqut Siap Buka-bukaan di Persidangan

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut berkas perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah dinyatakan lengkap. Tersangka dalam kasus tersebut itu pun menyatakan siap menjalani persidangan.

Advertisement

BACA JUGA: Eks Menag Yaqut Jelang Pelimpahan Berkas: Semoga Kebenaran Terungkap

"Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Yaqut mengatakan akan mengungkap seluruh fakta dan kebenaran dalam proses persidangan nanti.

"Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan," jelas dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Yaqut Cholil Qoumas sudah ditahan kembali di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pascaoperasi pada 29 Juni 2026.

"Terkait dengan perkara kuota haji bahwa malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pascamenjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melansir Antara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Populer: Sistem Pajak Lewat Coretax Juli 2026; Kapal RI Tertahan di Malaysia
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kolaborasi Diva Dangdut Legendaris, Konser Trio Tiga Kembang Bakal Semarakkan Panggung Balai Sarbini
• 23 jam laluintipseleb.com
thumb
Harga BBM Solar Nelayan Rp 15.000, Bahlil: Tidak Disubsidi Pakai APBN
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Said Iqbal Sebut Prabowo Minta Kasus 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Jaktim Diusut Tuntas
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Kasus Febrie Terus Bergulir: Emas 74 Kg Diuji, Kejagung Mulai Dalami Perkara
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.