Jakarta: Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan posisi strategis di lingkungan kejaksaan. Di tengah isu berkembang saat ini, nama Dr. Kuntadi, S.H., M.H., muncul sebagai kandidat untuk mengisi posisi tersebut.
Jampidsus berfokus secara spesifik pada kasus-kasus pelanggaran hukum berskala besar, terutama tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia berat, pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya. Melihat jejak karier, Kuntadi bukan orang baru di posisi tersebut.
Pada periode tahun 2022-2024, ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung. Karier tersebut melengkapi daftar karier kejaksaannya yang cukup mumpuni dengan pernah menjabat tiga kepala kejaksaan tinggi di level daerah.
Mengutip berbagai sumber, berikut beberapa daftar kasus yang pernah ditangani Kuntadi.
- Korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 Ton tahun (2010-2022) senilai Rp 47,1 Triliun
- Korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (2015-2023).
- Korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka (2017-2018)
- Korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023) senilai Rp 1,3 Triliun
- Kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun (2023)
- Korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya dengan total kerugian negara sebesar Rp 20 triliun
Mengutip fh.unsoed.ac.id, sosok Kuntadi mencerminkan nilai-nilai kejujuran, ketegasan, dan komitmen terhadap keadilan, yang sejalan dengan semangat almamaternya.
Pada Januari 2026, Kuntadi terpilih sebagai salah satu penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan RI dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi dalam melakukan Optimalisasi Pemulihan Aset melalui pemanfaatan lahan rampasan negara untuk dijadikan lahan pertanian produktif mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dalam mewujudkan Program Swasembada Pangan Nasional.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung, Kuntadi (ketiga kiri) usai menerima tanda kehormatan dari Presiden RI. Foto: Instagram/@bpakejaksaanri
Profil Lengkap Sosok Kuntadi di Kejati Jatim juga bukan orang baru. Kuntadi memulai pengabdiannya di Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 1996.
Penugasan pertamanya yaitu sebagai Staf Tata Usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejaksaan Agung RI (1996-1999).
Melansir Majalah Wani edisi 1 tahun 2025, berikut profil lengkap Kuntadi. Identitas Pribadi
- Nama Lengkap: Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
- Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970
- Pendidikan Tertinggi: Doktor Ilmu Hukum, Universitas Jenderal Soedirman
Baca Juga :
Jaksa Agung Mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus- 1999 Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana
- 2012-2013 Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- 2013-2014 Kepala Kejaksaan Negeri Linggau
- 2014-2017 Kepala Subdirektorat V. B Direktorat V, Jaksa Agung Muda Intelijen
- 2017-2019 Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
- 2020-2022 Asisten Umum Jaksa Agung
- 2022-2024 Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung
- 2024-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- 2025-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- 2025-sekarang Kepala Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung




