RUU PFII Masih Digodok, Baru 20 dari 97 DIM Substansi Dibahas

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Tol Bali Mandara/Dok: Jasa Marga

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masih dalam pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI. Ia menyebut, keseluruhan total daftar inventarisasi masalah (DIM) yang menjadi substansi sebanyak 400 poin.

"Total DIM itu ada sekitar 400, tapi DIM tetapnya kan banyak, 157. Kemudian perubahan redaksional ada sekitar 57," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senin (13/7/2026).


Baca: Bali Jadi Lokasi PFII Demi Saingi Dubai-Singapura, PP Kelar 16 Agustus

Ia menjelaskan, fokus pembahasan pemerintah dan DPR yang sedang dibahas pada DIM yang memuat substansi baru baru mencapai 97 poin.

"Yang sekarang kita bahas itu ada 97 DIM, yang merupakan substansi-substansi baru. Tapi ini baru sampai dengan 20 DIM ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Bali akan menjadi lokasi pembangunan PFII

Ia bahkan menekankan, Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembangunannya telah disiapkan dan bisa selesai sebelum 16 Agustus 2026, meskipun Undang-undang (UU) PFII hingga kini masih dibahas antara pemerintah dan DPR dengan target penyelesaian pada 21 Juli 2026.

"Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menurut Airlangga, Bali akan dipilih sebagai lokasi PFII karena infrastruktur penunjangnya sudah lengkap, mulai dari rumah sakit bertaraf internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur hingga pariwisatanya yang sudah mendunia.

PFII sendiri kata dia akan ditempatkan di KEK khusus di Bali nantinya, yang jauh dari kepadatan lalu lintas.

"Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," ungkap Airlangga.

Oleh sebab itu, pemerintah kata dia tinggal memperkuat sisi penegakan hukum dan pemberian insentif yang ramah investor, supaya PFII bisa bersaing dengan pusat keuangan dunia lainnya seperti di Dubai dan Singapura.

"Jadi bandingkan Dubai USD 800 miliar, Singapura SGD 5 triliun, dan di wilayah ini kan dia enggak ada saingan. Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura," paparnya.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: S&P - MSCI Jadi Perhatian, IHSG & Rupiah Bisa Terus Menguat?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beasiswa Puncak Cerdas Berlanjut, DPRK Puncak Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Targetkan Produksi Emas Tembus 16 Ton pada 2026
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Kasus Dokter Icha Menjadi Pengingat Pentingnya Kepastian Hukum bagi Tenaga Medis
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Tangkap 12 Pelaku Rudapaksa Gadis di Sampang, Tersangka Utama Masih 17 Tahun
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kebakaran Lahan di Gunung Wangun Bogor, Api Muncul dari Alang-alang
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.