Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengaku telah melaporkan usulan kenaikan biaya haji 2027 menjadi Rp 107.340.172,02 kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo belum memberikan respons atas usulan tersebut.
"Kami sudah sampaikan ke beliau, tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons," kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Advertisement
Meski demikian, Irfan mengatakan Prabowo meminta agar kenaikan biaya haji tahun depan tidak membebani jemaah. Karena itu, pemerintah akan mencari solusi agar besaran biaya yang dibayarkan jemaah tetap terjangkau.
"Walaupun situasi tekanan global luar biasa, baik nilai dolar maupun harga minyak yang berdampak langsung terhadap biaya penerbangan, kami berupaya keras agar biaya yang dibayarkan jemaah nanti tidak membebankan mereka," ujarnya.
Irfan menegaskan, usulan kenaikan biaya haji 2027 masih bersifat awal. Menurut dia, DPR akan membahas seluruh komponen biaya yang menjadi dasar usulan tersebut.
"Nanti akan dibicarakan oleh panja DPR. Dibahas satu per satu, poin per poin, pos per pos, untuk memastikan apakah angka itu memang layak, perlu dikurangi, atau bahkan ditambah. Nanti akan dibicarakan oleh tim panja DPR," pungkasnya.




