Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang, Sumatra Barat, pada Selasa, 14 Juli 2026, merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas keamanan sekolah menemukan barang yang diduga sebagai bom rakitan di lingkungan sekolah.
"Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," kata Mayndra dalam keterangannya, melansir Antara.
Dok. Polri
Atas temuan tersebut, pihak sekolah melaporkannya kepada kepolisian. Polisi kemudian mengamankan seorang pelajar berinisial R, 17, yang berdasarkan hasil penyelidikan awal diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
Dalam pemeriksaan, R mengaku mempelajari cara membuat bahan peledak melalui media daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada 2025.
"Terduga pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” kata Mayndra.
Baca Juga :
Densus 88: Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Belum Memenuhi Unsur TerorismeSaat ini, seluruh barang yang diduga milik terduga pelaku telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.




