JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi mengungkap motif pembunuhan pengemudi ojek online di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan pelaku D (25) mengalami tekanan dari keluarga karena tuntutan biaya pernikahan.
“Jadi untuk motifnya, pelaku ini merasa tertekan oleh pihak keluarga untuk kebutuhan pernikahan,” kata Arief saat dihubungi Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mulanya berniat bunuh diri dengan membawa senjata tajam. Namun, saat melewati korban yang terbaring tak jauh dari sepeda motornya, D justru berubah pikiran.
“Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur. Pelaku niat awalnya mengambil motor korban, lalu dia mencoba merogoh kantong korban untuk mencari kunci sepeda motor,” jelas Arief.
Dalam prosesnya, korban terbangun lalu berusaha memberikan perlawanan.
Maka dari itu, D pun menghunus pisau yang dibawanya ke leher korban, lalu pergi membawa sepeda motor korban.
Saat ini, D sudah ditahan dan ditetapkan sebagai Tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Menurut Pasal 458 dan 479 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang menewaskan pengemudi ojol berinisial ATP itu viral di jagat maya.
Dalam video yang diunggah akun instagram @kabar.otista menarasikan, seorang driver ojol tewas dibegal saat sedang beristirahat.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Ditikam Saat Istirahat di Tangerang, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Barang berharga korban, seperti motor dan telepon genggam, raib dibawa kabur.
Dari narasi video viral tersebut disebutkan, korban tewas diduga setelah diserang oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang