Komisi III Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Kapolri: Penyidik Harus Pahami Aturan Baru

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik peluncuran Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diterbitkan Komisi III DPR RI. 

Menurutnya, buku tersebut penting sebagai pedoman bagi penyidik kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga :
Momen Akrab Kapolri-Jaksa Agung: Saling Panggil Sahabat dan Kakak Asuh

"Kita harapkan pemahaman terhadap KUHAP yang baru betul-betul bisa dipahami, khususnya oleh para penyidik atau penegak hukum di institusi Polri," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

"Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP," ujarnya.

Baca Juga :
Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muzani: Prabowo Diundang Pemerintah Iran ke Teheran
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Cegah abrasi dan rob, Sudin SDA perbaiki tanggul di Pulau Pramuka
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
MPR Sebut Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran, Bahas Apa?
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Dalami Dugaan Suap Pemkab Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota BPK
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Viral Pasien Epilepsi Mengaku Dilecehkan, Perawat RSUD Martapura Angkat Bicara
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.