Catat! Mulai 1 September 2026 Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah

medcom.id
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Kabar penting bagi kamu yang berencana terbang bersama Garuda Indonesia. Mulai 1 September 2026, maskapai pelat merah tersebut akan menerapkan skema bagasi tercatat baru berbasis Piece Concept atau jumlah koli. 
 
Melalui kebijakan ini, penumpang berkesempatan memperoleh alokasi bagasi hingga 64 kilogram, tergantung rute dan kelas penerbangan.
 
Perubahan ini menjadi bagian dari transformasi layanan Garuda Indonesia untuk menghadirkan standar bagasi yang lebih jelas, modern, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi pelanggan. Apa Itu Piece Concept? Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menyampaikan kebijakan baru ini berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 dan seterusnya.

"Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas dia dilansir Antara, Selasa, 14 Juli 2026.
  Baca juga: Konsumen Garuda Dapat Poin Terbang dengan Servis Kendaraan, Begini Caranya
Melalui skema tersebut, pihaknya memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat, sekaligus meningkatkan manfaat bagi pengguna jasa dengan alokasi bagasi yang lebih besar dibandingkan ketentuan sebelumnya. Rincian Aturan Bagasi Baru Garuda Indonesia Melalui skema baru ini, Garuda Indonesia menetapkan alokasi bagasi berdasarkan kelas penerbangan dan rute.
 
Penerbangan Domestik
Kelas Ekonomi: 1 koli dengan berat maksimum 23 kg
Kelas Bisnis: 2 koli, masing-masing maksimal 32 kg (total hingga 64 kg)
First Class: 2 koli, masing-masing maksimal 32 kg (total hingga 64 kg)
 
Penerbangan Internasional
Kelas Ekonomi: 2 koli, masing-masing maksimal 23 kg (total 46 kg)
Kelas Bisnis: 2 koli, masing-masing maksimal 32 kg (total 64 kg)
First Class: 2 koli, masing-masing maksimal 32 kg (total 64 kg)
 
Neil menyampaikan bahwa penerapan skema tersebut juga menjadi upaya Garuda Indonesia untuk meningkatkan konsistensi layanan pada jaringan penerbangan domestik maupun internasional.
 
“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” kata Neil.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Ternyata Seorang Wiraswasta, Tidak Melawan saat Ditangkap
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Mitchell Baker Belum Pasti Bermain untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 2 jam lalubola.com
thumb
Rekaman CCTV Terduga Begal Driver Ojol di Kosambi Beredar, Motor PCX dan HP Korban Raib
• 13 jam laludisway.id
thumb
AS Umumkan Gelombang Serangannya ke Iran Telah Berakhir
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Jumlah Rekening Dolar Naik 58%, Perbanas Ungkap Penyebabnya
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.