3 Usulan PTKNI kepada Pemerintah, PPPK Paruh Waktu Fokus Poin 1, Pejabat Merespons

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) mengajukan tiga usulan kepada pemerintah untuk penataan ASN PPPK dan PPPK paruh waktu.

Sekjen DPP PTKNI Tinon Wulandari mengatakan bahwa usulan itu ada setelah menyerap aspirasi peserta Rakornas dan Forum Diskusi Grup di DPR RI pada 9 Juli 2026.

BACA JUGA: Komisi II DPR: Pemerintah Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran

Adapun tiga usulan strategis yang diajukan PTKNI kepada pemerintah sebagai berikut:

1. Percepatan penyelesaian peralihan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara tuntas pada 2026–2027.

BACA JUGA: Kekurangan Guru PNS & PPPK, Pemkab Bangka Selatan Minta Bantuan Universitas Terbuka

2. Penyempurnaan regulasi PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026, khususnya terkait mekanisme pembiayaan agar memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah. 

3. Usulan sentralisasi sistem penggajian ASN PPPK melalui pemerintah pusat dengan pembiayaan APBN guna mengurangi disparitas kemampuan fiskal antardaerah dan menciptakan rasa keadilan bagi seluruh guru di Indonesia.

BACA JUGA: Akan Ada Kejutan untuk PPPK & P3K PW di Pidato Presiden 16 Agustus, Ini Bocorannya

"Alhamdulillah pemerintah memberikan respons positif terhadap berbagai aspirasi tersebut," kata Sekretari Jenderal DPP PTKNI Tinon Wulandari kepada JPNN, Selasa (14/7).

Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan akan mengkaji skema penyesuaian status dari PPPK paruh waktu ke PPPK tanpa tes ulang dengan target penerbitan regulasi pada Triwulan III-2026. 

Kementerian Keuangan akan menghitung dampak fiskal apabila sistem penggajian PPPK dan PPPK paruh waktu dipusatkan, sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan surat edaran sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah selama masa transisi.

"DPR RI bahkan menyatakan kesiapan untuk mendorong perubahan regulasi apabila diperlukan sebagai landasan hukum penguatan kebijakan tersebut," ucapnya.

Adapun Sigid Purwo Nugroho, pengurus DPP PTKN menambahkan, rakornas menjadi momentum penting memperkuat komunikasi antara pemerintah dan para pendidik dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi guru dan tendik.

Berbagai aspirasi yang mengemuka tidak hanya berfokus pada penyelesaian status kepegawaian, tetapi juga menyuarakan harapan akan adanya kepastian karier, peningkatan kesejahteraan, serta sistem tata kelola ASN yang lebih adil dan berkelanjutan. 

Sigit mengharapkan bahwa dengan terbangunnya kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan organisasi profesi, proses penataan ASN di sektor pendidikan dapat berjalan lebih cepat dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

PTKNI juga menyampaikan sebuah gagasan strategis yang mendapat perhatian luas dari para peserta. PTKNI mengusulkan supaya pemerintah mulai membuka ruang kajian mengenai peralihan ASN PPPK guru dan tendik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Menurut Tinon, usulan tersebut bukan semata-mata menyangkut perubahan status kepegawaian, melainkan sebagai ikhtiar menghadirkan kepastian karier, kesetaraan hak, perlindungan profesi, serta jaminan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan yang selama ini telah mengabdikan diri dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

"Kami yakin penguatan status ASN PPPK guru dan tenaga kependidikan perlu menjadi bagian dari agenda besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ucapnya.

Oleh karena itu, organisasi ini mendorong agar gagasan tersebut dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional, kemampuan fiskal negara, arah reformasi birokrasi, serta keberlanjutan manajemen ASN.

Harapannya, setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru dan tenaga jependidikan, tetapi juga memperkuat kualitas layanan pendidikan nasional sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Modus Pemerasan yang Dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Suami Disebut Serupa
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Truk Nyangkut di JPO Tendean, Bus Transjakarta Rute 6U, 6W, dan 7Q Terdampak
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Purbaya Mau Perluas Basis Pajak Tanpa Naikkan Tarif
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dalami Dugaan Suap Pemkab Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota BPK
• 4 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.