Semarang: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak semua pihak menghargai proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Ia memastikan layanan publik tidak akan terganggu dengan adanya penegakan hukum tersebut.
"Plt sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami tidak boleh Kabupaten/ Kota apabila ada penegakan hukum KPK dan sebagainya, terganggu layanan publik. Sehingga Plt sudah kita tunjuk," ujar Luthfi, Selasa, 14 Juli 2026.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Antara.
Ia menegaskan, mitigasi terkait pencegahan korupsi telah dilakukan melalui berbagai cara. Namun jika pejabat melakukan korupsi, lanjutnya, dipastikan tidak ada risiko institusi.
"Plt-nya (Bupati Sukoharjo) Wakil itu sudah ada undang-undangnya. Jadi mitigasinya sudah. Kita sudah mengingatkan terus, artinya apa, obyek dari pelaksanaan nelanggar hukum itu barang siapa. Barang siapa itu siapa saja, artinya risiko pribadi dan dinas. Tidak ada risiko secara institusi. Jadi kalau sudah diingatkan, sudah bikin MoU, terus pakta integritas tetap melaksanakan, risiko. Kita hargai KPK," beber Luthfi.
Baca Juga :
Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Kantor Bupati SukoharjoDiketahui, penunjukan Eko Sapto sebagai Plt Bupati Sukoharjo dilakukan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Etik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami (Wabup Eko Sapto Purnomo) mendapat mandat dari Kemendagri menjadi pelaksana tugas Bupati Sukoharjo. Surat dikirim melalui telegram pada Sabtu kemarin," ujar Eko Sapto, di Sukoharjo, Senin, 13 Juli 2026.




