Kejar Pajak Orang Kaya, Purbaya: Saya Enggak Akan Motong Angsa Emas

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri penandatangan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang kepada negara untuk mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berlangsung di Jakarta, Senin (29/6/2026). (Dok. Biro KLI Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tengah fokus mengejar kepatuhan pajak seluruh lapisan wajib pajak, mulai dari yang memiliki batas minimum penghasilan kena pajak hingga yang tertinggi alias berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

Purbaya mengatakan, strategi untuk mengejar kepatuhan para wajib pajak termasuk orang kaya, dan diiringi dengan fokus kebijakan memperluas basis pajak dengan ekstensifikasi ke sektor digital, shadow economy, hingga sektor informal, tidak akan menggunakan cara yang membuat iklim usaha di Indonesia mati.

"Jadi biasa saja, kalau sudah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya, orang kaya saya periksa, atur semuanya sampai dia bangkrut, ya enggak begitu," tegas Purbaya di kawasan DPR, dikutip Rabu (15/7/2026).


Baca: RI Ketemu Pengelola Pusat Keuangan Dubai, Himpun Masukan Buat PFII

"Jadi saya enggak akan motong angsa emasnya. Saya akan ngumpulin telurnya," tutur Purbaya.

Cara itu dilakukan oleh Purbaya sebagai upaya dalam memperluas basis pajak, dengan tujuan akhir mengejar target setoran pajak dalam APBN 2026 yang senilai Rp 2.357,7 triliun tanpa harus menaikkan tarif pajak.

"Misalnya gini, salah satu yang kita kerjakan itu apa? Pajak penghasilan PPN dari yang jualan online kan. Tadinya didiemin, sekarang kita minta bayar," kata Purbaya saat ditemui awak media di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam perluasan basis perpajakan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak melulu perlu menaikkan tarif pajak.

Baca: Tak Cuma S&P! Purbaya Bocorkan Rating Agency Lain Akan Kasih 'Kado' RI

Dengan cara mengejar kepatuhan para pengemplang pajak dan memperluas basis pajak, ia percaya diri dapat memenuhi target, meski dalam outlook Laporan Semester I-2026 hanya akan terealisasi Rp 2.310,8 triliun atau 98,8%.

"Kita tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi. Untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak nggak bayar, jadi bayar," ucapnya,

"Kalau uang saya lebih banyak kan nanti kita bisa salurkan lebih banyak ke masyarakat lagi," lanjut Menkeu Purbaya.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Pastikan Pajak di PFII Sesuai Standar Global

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ruben Onsu Sentil Giorgio Antonio Usai Izinkan Anak Sarwendah Makan Permen, Ingatkan Soal Batasan
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Piala Dunia 2026: Spanyol Melaju ke Final Usai Kalahkan Prancis 2-0
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Generasi Sandwich: Terjepit di Antara Bakti dan Mimpi Sendiri
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM? Nih Jadwal SIM Keliling Jabodetabek
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Danantara Umumkan Delapan Mitra Terpilih Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.