Pria bernisial MY (34) berdalih iseng mengirim ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 pagi, di Jagakarsa, Jakarta Selatan di hari pertama masuk sekolah. Keisengan itu berujung pelaku ditetapkan tersangka.
Ancaman bom itu terjadi pada Senin (13/7) di hari pertama masuk sekolah. Saat para siswa sudah bersiap melaksanakan upacara, sebuah pesan masuk ke nomor WhatsApp guru menyampaikan bahwa sekolah tersebut akan meledak dalam hitungan menit.
Pelaku juga sempat melakukan miscall lantaran pesan ancamannya itu tak dibalas. Dalam pesan tersebut, si pelaku mengklaim telah menempatkan bom di 11 titik.
"Laporannya 07.30 WIB, tapi memang di-WA itu orang lagi pada upacara. Sudah upacara baru lihat WA-nya kita langsung datang semuanya Camat, Lurah," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (13/7/2026).
Berikut isi ancaman tersebut:
SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK...!!!
Ancaman bom tersebut menimbulkan kepanikan murid dan para orang tua di hari pertama masuk sekolah. Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) langsung dibubarkan.
"Sudah dibubarkan, kita sudah koordinasi dengan semua pihak," ujar Nurma.
Dari video yang diterima detikcom, tampak pihak kepolisian menyisir sejumlah kelas dan setiap sudut di SD itu. Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror diterjunkan untuk melakukan penyisiran.
Dari video juga tampak siswa dikumpulkan di lapangan sebelum dibubarkan. Polisi juga mencoba menenangkan dan memberi penjelasan kepada orang tua siswa yang panik karena ancaman itu.
"Orang tua siswa juga pada panik. Saat ini siswa sudah pulang," ujarnya.
Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror yang mendapatkan laporan kemudian bergerak ke lokasi melakukan sterilisasi. Hasil penyisiran selama beberapa jam, dipastikan nihil bom dan sekolah aman.
Sementara itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pelaku teror ancaman bom tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam. Pelaku merupakan orang tua dari salah satu siswa di SD tersebut.
(eva/fca)





