Jakarta: Pemerintah terus memperkuat langkah mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pendekatan dialog, pendalaman fakta, serta sistem peringatan dini (early warning). Upaya yang mengedepankan koordinasi lintas kementerian ini dilakukan guna memastikan perlindungan optimal terhadap pekerja.
"Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," ujar Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Jakarta, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
Baca Juga :
DPR bakal Percepat Pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Masa ResesSaid Iqbal juga merespons isu PHK yang terjadi di Tokopedia dan TikTok beberapa waktu lalu. Setelah melalui dialog, manajemen sejatinya telah menegaskan tidak ada PHK dan kebijakan korporasi saat ini, murni langkah penataan struktur organisasi serta program mobilitas internal perusahaan.
"Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Karena itu saya akan bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan agar seluruh informasi dapat dikaji secara objektif," ucap Said Iqbal
Ia mengaku, pendekatan dialog serupa sebelumnya telah terbukti berhasil menyelamatkan sekitar 4.000 pekerja dari ancaman PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Satuan Tugas (Satgas) PHK terus bergerak aktif melakukan mitigasi melalui pemantauan sektor-sektor yang berisiko. Satgas diarahkan untuk mendorong penyelesaian masalah lewat mekanisme bipartit dan mediasi sebelum kebijakan pengurangan karyawan benar-benar dieksekusi.
"Sudah ada Satgas PHK. Salah satu tugasnya adalah melakukan early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi melakukan PHK. Tahapan PHK itu panjang sehingga masih ada ruang untuk mitigasi, verifikasi, hingga mediasi," kata Yassierli.
Ilustrasi pekerja. Foto: Unsplash.com/Priscilla Du Preez ????????.
Di sisi lain, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai keberadaan Satgas PHK sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja yang menekankan aspek pencegahan. Timboel berharap Satgas dapat memperkuat rekomendasi kebijakan di sektor hulu demi keberlangsungan industri.
Sekaligus, memastikan hak-hak pekerja di sektor hilir tetap terpenuhi demi menjaga ketahanan pasar tenaga kerja nasional.




