Liputan6.com, Jakarta - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi tersandung kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim Edison. KPK saat ini tengah mendalami peran Bobby dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di kabupaten tersebut.
"Ini yang kemudian masih ditelusuri dan didalami oleh penyidik," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Advertisement
Budi mengatakan, pendalaman tersebut memang dilakukan KPK untuk menelusuri peran pihak-pihak selain lima tersangka yang sudah ditetapkan lembaga antirasuah.
"Apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan ya dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," katanya.
Sementara ketika ditanya mengenai sudah ada keterangan dari saksi maupun tersangka terkait kaitan Bobby Rizaldi dengan kasus tersebut, Budi mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan oleh KPK kepada publik.
"Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini juga masih masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan. Namun, tentu beberapa keterangan yang sudah disampaikan oleh para tersangka ataupun saksi ini juga menjadi petunjuk bagi penyidik untuk kemudian menelusuri lebih lanjut kepada pihak-pihak lain,” ujarnya.




