Warga membawa hewan peliharaannya untuk diperiksa pada Program Klinik Hewan Keliling di Kantor Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2026).
Layanan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur ini dimanfaatkan warga untuk memeriksakan kondisi kesehatan hewan kesayangan mereka.
Klinik hewan keliling berlangsung selama dua hari, 15-16 Juli 2026, mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.
Pelayanan dilakukan oleh satu dokter hewan dan satu paramedis yang memberikan pemeriksaan kesehatan serta konsultasi kepada pemilik hewan.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses layanan kesehatan hewan melalui lima unit mobil klinik yang beroperasi di seluruh wilayah kota administrasi.
Selain memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan, program ini juga bertujuan menjaga kesehatan hewan sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.





