Pantau - Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar yang menutup akses Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 mengenai adanya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengungkapkan, "Petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan diduga akan digunakan untuk balapan."
Petugas Bergerak Usai Terima Laporan WargaHenik menjelaskan balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Sebelum menerima laporan tersebut, personel gabungan dari Satbrimob, Perintis Polres Metro Jakarta Timur, dan Tim Perintis Polda Metro Jaya sedang melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Timur.
Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda menguasai badan jalan untuk dijadikan arena balapan liar.
Melihat kedatangan aparat, para pelaku berusaha membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi.
Berkat kesigapan petugas, enam unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Polisi Imbau Warga Aktif MelaporHenik mengatakan seluruh sepeda motor yang diamankan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan personel kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai langkah mitigasi guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berkembang lebih luas.
"Partisipasi aktif masyarakat yang didukung oleh respons cepat aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, serta kondusif," ungkapnya.




