JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membenarkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, masuk dalam usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Prasetyo mengatakan, informasi tersebut diketahuinya setelah memeriksa surat usulan yang dikirimkan Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
"Ada (usulan untuk posisi Wakil Jaksa Agung), tetapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya, kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.




