Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang ibu tiri berinisial DM (19) diduga berulang kali menganiaya anak tirinya masih berusia empat tahun hingga korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
Korban berinisial QSH kini harus menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara.
Advertisement
BACA JUGA: Tragis, Pemuda Ini Dituduh Maling Dihajar sampai Meninggal
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan perempuan berinisial DM (19), sebagai tersangka. Dia adalah ibu tiri korban.




